Medan,-Pengendara motor menjadi korban perampokan saat melintas di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Titikuning, Kecamatan Medan Johor, Selasa (11/3/2025) siang.
Akibatnya, uang senilai Rp280 juta dan sepeda motor Honda Vario nomor polisi BK 4259 MAR milik korban berinisial AF berhasil dibawa kabur pelaku kejahatan tersebut.
Berdasarkan informasi yang didapat, Sabtu (22/3/2025), awalnya korban mengendarai sepeda motor hendak menyetor uang di bank. Saat melintas di Jalan Berlian, korban diberhentikan pelaku meminta tumpangan.
Permintaan itu dituruti korban lalu membonceng pelaku. Tak lama berselang pelaku melancarkan aksinya dengan mendorong korban hingga terjatuh di Jalan Brigjen Zein Hamid. Setelah itu, pelaku membawa kabur sepeda motor serta uang tunai Rp280 juta yang hendak disetor ke bank.
Menanggapi itu, Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono melalui Kasubdit III Jatanras Kompol Jama Kita Purba, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa kejahatan tersebut.
“Terkait kasus tersebut, Tim Gabungan (Subdit III Jatanras Ditreskrimum dan Satreskrim Polrestabes Medan) masih melakukan penyelidikan, mohon doanya agar segera terungkap ya,” pungkasnya.