By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Penyelenggara Negara di Kabinet Prabowo Miliki Kekayaan Rp5,4 Triliun
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

Penyelenggara Negara di Kabinet Prabowo Miliki Kekayaan Rp5,4 Triliun

Editor
Editor Published January 22, 2025
Share
SHARE

Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada penyelenggara negara di Kabinet Merah Putih yang LHKPN-nya mencapai triliunan rupiah. Namun, KPK tak mengungkap siapa penyelenggara negara tersebut.

“Nah, yang paling tinggi dari yang reguler yang dulu sudah pernah menyampaikan itu Rp2,6 triliun. Tapi yang baru diangkat itu Rp5,4 triliun,” kata Deputi Pencegahan dan monitoring KPK, Pahala Nainggolan di gedung KPK, Selasa (21/1/2025).

Sebelumnya, KPK mengungkap penyelenggara negara yang berada di Kabinet Merah Putih telah melaporkan harta kekayaannya. Dari 124, 123 sudah dilantik 21 Oktober, makanya jatuh temponya sekarang. 

“Satu dilantiknya 6 Desember. Jadi yang satu jatuh temponya 6 Desember plus tiga bulan,” ucap Pahala. 

Dari tersebut, Pahala menyebut 65 orang merupakan pejabat yang sudah pernah menyampaikan LHKPN. Sehingga, mereka hanya perlu memperbarui daftar kekayaannya secara periodik dan ditunggu sampai 31 Maret.

“58 ini belum pernah menyampaikan sama sekali. Menurut data kita, semua sudah menyampaikan,” ujar Pahala.

Sebenarnya masih ada seorang staf khusus yang belum melapor. Dia adalah Tina Talisa yang dilantik sebagai staf khusus Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 6 Desember.

Selanjutnya, verifikasi masih terus dilakukan oleh Direktorat LHKPN. Setelahnya baru seluruh laporan akan diumumkan di e-Announcement di situs elhkpn.kpk.go.id.

You Might Also Like

ALIANSI ORMAS SUMUT AKSI TOLAK LGBT, INI PERYATAAN SIKAPNYA

Pengguna Jalan Menjerit !!! Jalan Rusak di Kawasan Percut Seituan Belum Juga Diperbaiki

Bakti Sosial Lapas Pasir Pangarayan, Bantuan Sembako untuk Anak Yatim Disalurkan

Disdukcapil Temukan Pemberian Nama Tak Lazim Pada Anak

20 Korban KMP Tunu Belum Ditemukan, Operasi SAR Diperpanjang

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor January 22, 2025 January 22, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pemerintah Dukung Tata Kelola AI
Next Article Longsor Pekalongan, 25 Tewas, 9 Hilang
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Ini Ternyata Kunci Kemenangan Chelsea di Piala Dunia Antarklub
OLAHRAGA
Komisi 2 DPRD Kota Medan Fasilitasi Kejelasan Nasib Guru Honorer yang Lulus P3K
Medan
Komisi III DPRD Medan Rekomendasikan Evaluasi Besar-besaran di Bapenda
Medan
DPRD Minta Pemko Medan Stabilkan Harga Beras
EKONOMI
- Advertisement -
July 2025
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?