By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Penjual Narkoba di Batubara Ditangkap
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Penjual Narkoba di Batubara Ditangkap

Agus Leo
Agus Leo Published June 8, 2024
Share
SHARE

BATU BARA – Satuan Reserse Narkoba Sat Resnarkoba Polres Batu Bara kembali berhasil satu orang bandar penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Sabtu (08/06/2024).

Tersangka yang bernama, Rahmansyah Boge Als Boge (49) warga Dusun VI Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Penangkapan ini dilakukan, Pada hari Kamis Tanggal 30 Mei 2024 sekira pukul 21:30 WIB, di Dusun VII Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut, Berbekal informasi tersebut, tim Sat Resnarkoba Polres Batu Bara langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

Barang bukti yang diamankan, 2 (Dua) Buah Plastik Klip Berukuran Sedang Berisikan Narkotika Sabhu dengan berat netto 4,50 Gram, 1 (satu) Buah Pipa Kaca yang berisikan lekatan sabu, 1 (satu) Buah Pipet yang berbentuk skop, 1 (satu) Buah Plastik Klip Kosong Berukuran Besar yang di dalamnya berisikan 70 (tujuh Puluh) buah Plastik Klip Kosong ukuran kecil, 1 (satu) Buah Plastik Klip Kosong Berukuran Sedang yg di dalamnya berisikan 17 (tujuh belas) buah Plastik Klip Kosong ukuran sedang, 1 (satu) Buah Timbangan Elektrik Merk ACIS, 1 (satu) Buah Alat Hisap / Bong dari Minuman Air Mineral, 1 (satu) Buah Mancis Warna Biru, 1 (satu) Unit Handphone Merk Nokia Warna Hitam, Uang Tunai Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah).

Menurut Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, SH. MH, mengatakan, Personil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara mendapatkan informasi bahwa di Dusun VII Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, tepatnya disamping rumah kosong adanya pelaku yang diketahui bernama Rahmansyah Boge Als Boge sedang menjual, mengedarkan narkotika sabu-sabu.

Mendapat informasi tersebut selanjutnya Personil melakukan penyelidikan terhadap pelaku, dan benar bahwa saat diintai beberapa orang berada di lokasi tersebut sedang melakukan transaksi narkotika sabu-sabu.

Kemudian personil melakukan penyergapan, dan akhirnya personil berhasil menangkap seorang Bandar Narkoba yang mengakui bernama Rahmansyah Boge Als Boge, akan tetapi beberapa orang lainnya yang berada di lokasi tersebut berhasil melarikan diri dari kejaran personil.

Dan saat di lakukan penggeledahan menemukan barang-barang sehubungan narkotika yaitu berupa 2 (Dua) Buah Plastik Klip Berukuran Sedang Berisikan Narkotika Sabu dengan berat netto 4,50 Gram dan di akui pelaku Rahmansyah Boge Als Boge atas kepemilikan narkotika sabu tersbut.

Lanjut, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, SH. MH, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Batu Bara dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kami tidak akan mentoleransi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Batu Bara, Kami akan terus melakukan operasi dan tindakan tegas terhadap para pengedar dan pengguna narkoba, tegas Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, SH. MH.

Tersangka saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut, Ia akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(Gs/BB).

You Might Also Like

Duarr !!! Pabrik Sabun di Seimangke Meledak & Terbakar, 3 Pekerja Tewas Nekad Melompat dari Lantai 6, Begini Ceritanya !!!

Ngeri Boss !!! Tiap Hari Kemacetan Menumpuk di Jembatan Gantung Kota Bangun

Kebakaran Kantor Perusahaan PT. UAP di Percut Sei Tuan, Begini Akhirnya !!!

Janda Tiga Anak Ditangkap Polda Sumut, Diduga Terlibat Aksi Pornografi Live Streaming TikTok

Beli Bawang Rp5 Ribu Pakai Uang Rp50 Ribu Palsu, Pria Asal Batubara Diciduk di Medan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo June 8, 2024 June 8, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Hari Laut Sedunia, HNSI Medan Dan Ditpolairud Polda Sumut Gelar Gotong Royong
Next Article Inggris Tumbang di Wembley
309 Comments
  • Zarat says:
    June 29, 2024 at 8:04 pm

    Great job on this piece! It was very informative and engaging. I’m eager to hear different perspectives on this. Click on my nickname for more engaging content.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Duarr !!! Pabrik Sabun di Seimangke Meledak & Terbakar, 3 Pekerja Tewas Nekad Melompat dari Lantai 6, Begini Ceritanya !!!
HOME KRIMINAL NASIONAL
Kebakaran Hebat di PT Evyap Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas Terjatuh dari Lantai 6
Medan
15 Tahun Menanti, Warga Gang Keluarga Kwala Bekala Akhirnya Miliki Jalan Mulus
Medan
Ngeri Boss !!! Tiap Hari Kemacetan Menumpuk di Jembatan Gantung Kota Bangun
HOME KRIMINAL Medan NASIONAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?