Balige,-Satres Narkoba Polres Taput berhasil menangkap dua pelaku pengguna sabu yang nekat melarikan diri saat dicegat di jalan. Dan kedua pelaku juga nekad menabrak mobil polisi tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi, Senin ( 16/10) di Jalan Balige, Kelurahan Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon, Taput. Kedua pelaku yakni Chrisman Denic Hutabarat ( 24 ) warga Desa Sitampurung, Kecamatan Tarutung dan Jefri Hot Asi Nababan ( 26 ) Warga Sosor Silintong, Desa Tapian Nauli, Kecamatan Sipoholon.
Saat penangkapan, kedua tersangka sempat terjadi peristiwa sengit. Dimana, saat tim Opsnal Narkoba mencegat mobil Honda CRV bernopol BB 1907 BI yang dikemudikan Hot Asi Nababan.
” Namun pelaku berusaha kabur dan nekat menabrak mobilnya ke mobil polisi jenis Avanza yang di parkir di jalan umum dengan laga kambing,” ujar Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP. M. Agus Santoso kepada wartawan, Kamis (19/10).
Setelah mobil pelaku menabrak mobil polisi masih berusaha kabur dan memaksa mobilnya mundur lalu bisa lolos dan melaju ke arahnya.Setelah kabur sekitar 500 meter, mobil pelaku kembali menabrak mobil angkot yang sedang parkir di jalan.
Saat itu kesempatan bagi salah seorang tersangka yaitu Hot Asi Nababan keluar dari mobilnya dan melarikan diri ke semak-semak.
Tidak sampai disitu, saat tersangka melarikan diri, lalu tersangka Chrisman Denic Hutabarat mengambil alih kemudi dan berusaha kabur dengan memaksa mobilnya melaju.” Saat itu petugas Sat Narkoba sudah mengejar dari belakang dengan menggunakan sepeda motor, ” kata Santoso.
Kondisi mobil pelaku dan polisi yang sudah rusak.Dengan berbagi tugas, tim sebahagian mencari tersangka ke semak-semak dan sebahagian mengejar mobil yang tetap melarikan diri.
Berjarak 1 KM dari tabrakan mobil angkot, pelaku pun berhasil diamankan petugas dari mobilnya yang mogok karena mengalami kerusakan.
Saat digeledah, dari tangan tersangka di temukan barang bukti narkoba berupa dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus di kertas warna putih seberat 0.18 Gram.” Selanjutnya tersangka di boyong ke Polres Taput untuk pemeriksaan, ” ungkapnya.
Sedang tim opsnal bergabung kembali melakukan pencarian terhadap tersangka yang mekarikan diri ke semak-semak.Berhubung karena sudah malam hari tersangka hari itu tidak berhasil di temukan.
Esok harinya petugas kembali melakukan pencarian, alhasil tersangka pun berhasil di temukan bersembunyi di rumahnya yang berjarak 3 KM dari pelariannya.Keduanya pun sudah di tahan di Polres Taput untuk pengembangan.
Berdasarkan keterangan kedua tersangka lanjut Santoso, mereka membeli sabu tersebut dari seseorang warga Kabupaten Toba untuk di konsumsi.
Namun kita masih tetap mengembagkan keterangan dari kedua tersangka untuk memastikan apakah BB sabu tersebut hanya sebanyak itu atau masih ada yang di sembunyikan.
Sedang bandarnya saat ini sedang dalam pengejaran di kabupaten Toba untuk mengetahui keterangan kedua tersangka yang berhasil di tangkap.