By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pengedar Sabu di Dolokmasihul Ditangkap
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Pengedar Sabu di Dolokmasihul Ditangkap

Editor
Editor Published October 26, 2023
Share
SHARE

Sergai,-Tim Opsnal Satnarkoba Polres Sergai bekuk seorang pria terduga pengedar sabu berinisial FAN (35), warga Lingkingan II Kelurahan Pekan Dolokmasihul, Kecamatan Dolokmasihul.

“Tersangka diamankan pada Selasa (24/10/2023) sekira pukul 21.00 WIB di halaman rumah warga di Lingkungan II Kelurahan Pekan Dolokmasihul, Kecamatan Dolokmasihul,” Kata Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Juriadi melalui Kasi Has Ipda Brimen, Kamis (26/10/2023) di Polres Sergai Seirampah.

Brimen menjelaskan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di Lingkungan Ii Kelurahan Pekan Dolokmasihul ada lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satnarkoba langsung menuju lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

“Tiba di lokasi, tim melihat seorang pemuda dengan gelagat yang mencurigakan. Salah seorang anggota tim menyaru sebagai pembeli, menemui pemuda tersebut dan memesan paketan sabu seharga Rp 100 ribu. Ketika hendak menyerahkan sabu, tersangka langsung diamankan,” terangnya.

Dari tangan tersangka, tim menyita barang bukti berupa satu plastik klip berukuran kecil berisi butiran kristal putih diduga sabu yang setelah ditimbang dengan berat brutto 0.25 gram, serta ang tunai Rp.110 ribu.

Tim juga melakukan penggeledahan badan tersangka, dan menyisir TKP, namun tidak menemukan barang bukti lain.

Namun, saat diinterogasi, tersangka yang mengaku bernama FAN ini mengakui jika sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tim memboyong tersangka berikut barang bukti yang ditemukan ke Polres Sergai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya.

Brimen kembali mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana, baik penyalahgunaan narkotika, kejahatan jalanan, maupun tindak pudana lainnya, dengan menghubungo call center 110 ataupun melalui WA layanan Polres Sergai di nomor 0811 6124 110.

“Hal ini sesuai tagline Polres Sergai me-Respons yang dicanangkan Bapak Kapolres AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK demi mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilkum Polres Sergai,” jelasnya.

You Might Also Like

Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan

Dua Pria Diringkus Polisi saat Transaksi Sabu di Pantai Cermin

Sidang Kedua Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Kembali Ditunda, Hakim Tegas: “Jangan Mempersulit Persidangan”

Sarang Narkoba di Kabanjahe Digerebek, Begini Hasilnya !!!

13 Geng Motor Terlibat Tawuran Disikat, 4 Sajam dan Ketapel Disita, Disini TKPnya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor October 26, 2023 October 26, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Juara Dunia, Marc & Alex Marquez, Membonceng Lebih dari 200 Keranjang Bambu di Balapan Motor Jelang MotoGP Thailand
Next Article Wali Kota Medan Dampingi Pimpinan KPK Buka Roadshow Bus KPK, Gelorakan Sumut Anti Korupsi
1 Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tiket The Story of Studio Ghibli di Gardens by the Bay Kini Tersedia, Dibuka di Singapura pada 18 Desember 2026
Hiburan
Mendadak! Purbaya Dipanggil Istana Saat Rapat DPD, Tak Lama Kemudian Diganti Suahasil
NASIONAL
Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut
Medan
Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan
KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?