By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Penemuan Gudang Narkoba Polisi Panggil Ketua RT
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Penemuan Gudang Narkoba Polisi Panggil Ketua RT

Editor
Editor Published July 3, 2024
Share
SHARE

Tangerang,- Polda Metro Jaya (PMJ) akan memanggil Ketua RT 02/08, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Hal itu terkait penggerebekan rumah kontrakan yang dijadikan gudang narkotika jenis sabu seberat 72 kilogram.

Dirnarkoba PMJ, Kombes Pol Hengki mengatakan hal itu dilakukan untuk mengetahui asal mula R (29) dan A (19) mengontrak. “Nanti kita akan panggil Pak RT, tadi pak RT ada,” ujarnya, Selasa (2/7/2024).

Hengki menambahkan, selain ketua RT pihaknya juga bakal memanggil pemilik kontrakan tersebut. Dia meminta semua pihak ikut mengawasi lingkungan sekitar guna memberantas peredaran narkoba.

“Kalau rumah kontrakan seperti ini, apa pekerjaan, siapa yang menyewa. Pemilik dan Ketua RT harus minta betul datanya,” ucapnya.

Diketahui, PMJ menggerebek gudang narkoba jenis sabu di kawasan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Senin (1/7/2024) malam. Alhasil, 72 kilogram narkotika di sebuah rumah kontrakan diamankan beserta dua pria berinisial R (29) dan A (19).

Brigjen Hengki mengatakan rumah kontrakan ini menjadi lokasi gudang penyimpanan narkoba jenis sabu. Barang haram ini dikemas dalam kemasan teh hijau Tiongkok.

“Di TKP (Tempat Kejadian Perkara, Red) kami amankan dua pria berinisial R dan A yang terlibat dalam peredaran sabu. Kami juga amankan 72 kilogram sabu,” ujarnya.​

You Might Also Like

Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan

Dua Pria Diringkus Polisi saat Transaksi Sabu di Pantai Cermin

Sidang Kedua Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Kembali Ditunda, Hakim Tegas: “Jangan Mempersulit Persidangan”

Sarang Narkoba di Kabanjahe Digerebek, Begini Hasilnya !!!

13 Geng Motor Terlibat Tawuran Disikat, 4 Sajam dan Ketapel Disita, Disini TKPnya !!!

TAGGED: Kriminal, Narkoba, Sabu Sabu

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor July 3, 2024 July 3, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Liburan Sekolah, Shoosh Catat Peningkatan Penumpang
Next Article Andreas Pandapotan Purba, S.Ak Sukseskan Pelantikan DPD SAPMA IPK Kota Medan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tiket The Story of Studio Ghibli di Gardens by the Bay Kini Tersedia, Dibuka di Singapura pada 18 Desember 2026
Hiburan
Mendadak! Purbaya Dipanggil Istana Saat Rapat DPD, Tak Lama Kemudian Diganti Suahasil
NASIONAL
Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut
Medan
Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan
KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?