By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pencuri Material Bangunan Ditangkap
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINAL

Pencuri Material Bangunan Ditangkap

Agus Leo
Agus Leo Published August 27, 2025
Share
SHARE

Deli Serdang – Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan. Seorang pria berinisial APP alias Geong (30) diamankan setelah diduga melakukan pencurian sejumlah material bangunan di wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama SE (39), pemilik ruko di Jalan Limau Manis, Pasar 13, Dusun XII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa. Pada Jumat 16 Mei 2025 pagi, korban mendapati rukonya telah dibobol dan sejumlah barang hilang berupa besi beton ukuran 12 mm sebanyak 10 batang yang sudah dipotong-potong dengan ukuran 1 meter, besi beton ukuran 14 mm sebanyak 15 batang yang terdiri dari tujuh batang berukuran 4,5 meter dan delapan batang berukuran 2,5 meter, serta besi beton ukuran 6 mm sebanyak 30 batang yang juga sudah dipotong dengan ukuran 1 meter. Selain itu, pelaku turut mengambil sebuah martil atau palu, kabel listrik merek NYB sepanjang 20 meter, dua buah linggis, dan satu buah gembok.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Selasa 26 Agustus 2025 malam pukul 22.00 WIB di kawasan Jalan Bandar Labuhan, Perumahan Bandala Asri, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa.

Pelaku yang merupakan warga Dusun IV, Gang Bidan, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa itu diamankan tanpa perlawanan. bersama barang bukti berupa satu buah keranjang (along-along) yang digunakan untuk membawa hasil curian.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP M. Joni H. Damanik, SH, MH membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, Polsek Tanjung Morawa telah mengamankan seorang pria berinisial APP alias Geong, warga Kecamatan Tanjung Morawa, terkait kasus pencurian material bangunan. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku dan kepada pelaku kita terapkan pasal 363 ayat 2 KuhPidana,” ujar Kapolsek Tanjung Morawa.(Gs/Humas Polresta DS)

You Might Also Like

Begini Dampak Mengerikan Jalan Rusak Medan – Marelan Jln.Veteran Psr 9 Manunggal..!!!

Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba

Patroli Laut Gabungan Pemprov Sumut-Pemko Tanjungbalai Ungkap Kasus Narkoba, Nahkoda dan ABK Positif Ganja Diamankan

Selamat Menempuh Hidup Baru Pernikahan Prida & Fathin Berjalan Dengan Hikmah

Unit K-9 Polda Sumut Turun ke Stadion Teladan, Perkuat Pengamanan Piala AFF U-19 2026

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo August 27, 2025 August 27, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article LPA Deli Serdang dan Pengadilan Agama Lubuk Pakam Satukan Komitmen, Ini Tujuannya !!!
Next Article Kahiyang Ayu Harapkan Terwujudnya Layanan Pendidikan Anak Berkualitas
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Begini Dampak Mengerikan Jalan Rusak Medan – Marelan Jln.Veteran Psr 9 Manunggal..!!!
HOME KRIMINAL Medan
Penanaman Pohon dan Mangrove Diharapkan Jadi Solusi Hadapi Perubahan Iklim
Medan
Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba
KRIMINAL
Patroli Laut Gabungan Pemprov Sumut-Pemko Tanjungbalai Ungkap Kasus Narkoba, Nahkoda dan ABK Positif Ganja Diamankan
KRIMINAL
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?