By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pencuri Dinamo Kincir Digulung Polisi, Begini Infonya…
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Pencuri Dinamo Kincir Digulung Polisi, Begini Infonya…

Agus Leo
Agus Leo Published May 21, 2024
Share
SHARE

Sergai – Tim Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang pria berinisial AP (21), terduga pelaku pencurian dinamo kincir.

“Pelaku AP diamankan Senin (20/5/2024) sekira pukul 09.30 WIB dari tempat persembunyiannya di ladang cabai milik warga di Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu,” ungkap Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP Sugiono melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Selasa (21/5/2024)

Edward menjelaskan, AP yang merupakan warga Bukit Dua Desa Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau ini, merupakan pelaku pencurian dinamo kincir di tambak milik Suyono (51), majikan pelaku, yang berlokasi di Dusun I Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Aksi pencurian yang dilakukan AP diketahui pada Senin (20/5/2024) sekira pukul 07.30 WIB. Saat itu, katanya, warga melihat pelaku memgangkat 1 unit dinamo kincir dari bawah pohon sawit milik warga yang berjarak sekitar 15 meter dari lokasi tambak tempat pelaku bekerja.

“Saat melihat warga, pelaku langsung kabur. Warga yang melihat pelaku kabur, langsung mengejar dan mencari keberadaan pelaku,” ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, Tim Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu dipimpin Kanit, Ipda L Torosky RBP Manik yang mendapat informasi telah terjadi aksi pencurian di tambak milik Suyono, segera mendatangi lokasi kejadian.

“Bedasarkan keterangan pelapor, pelaku adalah buruh yang bekerja di tambak milik pelapor,” terangnya.

Selanjutnya, tim melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku dari tempat persembunyiannya di ladang cabai milik warga. Selain pelaku, tim juga mengamankan barang bukti 7 unit dinamo kincir.

Saat diinterogasi, tambah Edward, pelaku AP mengakui melakukan aksi pencurian tersebut bersama rekannya berinisial I. Namun I sudah lebih dulu kabur dengan membawa 1 unit dinamo kincir.

Pelaku juga mengakui sebelumnya sudah 2 kali melakukan aksi pencurian di tambak milik majikannya tersebut. Yakni pada Minggu (5/5/2024), pelaku AP bersama rekannya berinisial K berhasil mengambil 6 unit dinamo kincir dan 20 batang as kincir.

Kemudian pada Senin (13/5/2024), pelaku bersama rekannya berinisial D berhasil mengambil 2 unit dinamo kincir dan 10 batang as kincir.

“Keseluruhan barang milik pelapor yang telah diambil pelaku berjumlah 16 unit dinamo kincir dan 30 batang as kincir. Akibat perbuatan pelaku, pelapor mengalami kerugian materil sebesar Rp. 63 juta,” sebutnya.

Berdasarkan bukti awal yang cukup, pelaku berikut barang bukti selanjutnya diboyong ke Polsek Telukmengkudu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku AP dijerat melanggar pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 4 dari KUHPidana. Tim Unit Reskrim Polsek Telukmengkudu juga terus memburu pelaku lainnya,” jelas Edward.(Gs/Sgai).

You Might Also Like

Begini Kisahnya, Wisata Berujung Petaka,Bumil Tewas Terseret Arus

Polresta DS Gelar Operasi Patuh Toba 2025, Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas dan Keselamatan Masyarakat

TSK Kasus Pembacokan Tak Kunjung Ditangkap, Kinerja Polsek Medan Labuhan Dipertanyakan ????

Kakek Ini Ditangkap Gara-Gara Mau Jual Sisik Trenggiling

Kasus TPPO, Dijanjikan Kerja di Uni Emirat Arab Dikirim ke Myanmar

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo May 21, 2024 May 21, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pep Isyaratkan Hengkang dari City
Next Article Peringatan HKG PKK, Kahiyang Ayu Uji Pengetahuan Kader
3 Comments
  • Lydiat says:
    June 29, 2024 at 1:57 am

    Very well written! The insights provided are very valuable. For additional information, check out: LEARN MORE. Looking forward to the discussion!

    Reply
  • Michaelcrofe says:
    September 28, 2024 at 2:00 pm

    no prescription ventolin inhaler: Buy Ventolin inhaler online – buy ventolin over the counter nz
    ventolin prescription coupon

    Reply
  • Josephwromi says:
    September 30, 2024 at 12:17 am

    can i buy ventolin over the counter australia: generic for ventolin – buy ventolin on line

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Ganti Rugi Tanah Danau Siombak Disipakan Rp30 M, DPRD Medan Deksak BPN Tuntaskan Penilaian
Medan
Kunjungi Inspektorat Sumut,Sekdaprov Ajak Sinergi Sukseskan Visi-Misi Gubernur dan Wagub
Medan
Gubernur Bobby Nasution Bersama Ombudsman Sumut Bahas Pelayanan Kesehatan, Pendidikan, dan Publik
Medan
Bobby Nasution Sebut Penyelenggaraan Event Picu Pertumbuhan Ekonomi Sumut
EKONOMI
- Advertisement -
July 2025
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?