By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: PENCABUL ANAK DI BAWAH UMUR Di BINJAI DITANGKAP, BEGINI KISAHNYA .
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

PENCABUL ANAK DI BAWAH UMUR Di BINJAI DITANGKAP, BEGINI KISAHNYA .

Agus Leo
Agus Leo Published June 4, 2024
Share
SHARE

Binjai- Setelah mengetahui anaknya dicabuli oleh seorang pria paroh baya DH (41), seorang ibu mendatangi SPKT polres Binjai untuk melaporkan kasus pencabulan tersebut pada hari Selasa 28/5/2024,

Menurut pengakuan korban MLC (13) (alias bunga) kepada ibunya bahwa terduga pelaku DH (41) sudah melakukan perbuatan cabul terhadapnya sebanyak 5 (lima) kali, terhitung sejak mulai pada bulan maret 2023.

Pertama kali pelaku DH melakukan perbuatannya pada bulan maret 2023, kedua kali pada bulan mei 2023, ketiga kali pada bulan oktober 2023, keempat kali tersangka melakukannya pada pertengahan bulan februari 2024 dan kelima kali pada akhir bulan februari 2024. Dimana terduga pelaku DH mencabuli korbannya dari pertama sampai kelima kalinya di dalam ruangan tamu rumah pelaku DH di jalan sawi Lk.I kelurahan paya roba kecamatan binjai barat, kota Binjai.

Anehnya lagi terduga pelaku DH menyuruh korban MLC untuk membuat sebuah vidio yang berisikan agar korban memperlihatkan miss V nya dengan cara membuka-bukanya menggunakan jari tangan korban yang direkam oleh korban di kamar mandi pada hari Jumat 17/5/2024,

Kemudian permintaan kedua oleh pelaku terhadap korban agar kembali membuat sebuah vidio yang berisikan agar korban menusuk-nusukan ke miss V korban dengan menggunakan sebuah timun dan vidio tersebut kembali direkam korban saat berada di kamar mandi, Jumat 24/5/2024,

Selanjutnya tersangka DH menyuruh korban untuk mengirimkan 3 (tiga) buah video yang direkam saat dikamar mandi oleh korban atas suruhan tersangka DH, selanjutnya korban mengirimkan ketiga vidio tersebut terhadap tersangka DH. Dimana vidio pertama dikirim oleh korban pada hari Sabtu 25/5/2024, vidio kedua hari minggu 26/5/2024 dan vidio yang ketiga hari Senin 27/5/2024.

Setelah tersangka DH (41) di tangkap oleh satreskrim polres Binjai pada hari Jumat 31/5/2024, kemudian tersangka DH mengakuinya bahwa sudah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 2 (dua) kali, yang pertama pada hari minggu tanggal 19/5/ 2024 sekira pukul 14.00 wib dan yang kedua kalinya tersangka melakukannya pada hari kamis tanggal 23 Mei sekira pukul 13.00 wib, saat melakukan persetubuhan tersebut kedua kalinya tersangka melakukannya di sebuah ruko kosong di depan rumah tersangka.

Terhadap terduga DH (41) akan dijerat dengan menggunakan pasal 81 Ayat (2) Jo pasal 76D dan pasal 82 Ayat (1) Jo pasal 76E UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan. AKP ZUHATTA.(Gs/Bjai).

You Might Also Like

Buron 4 Bulan, Kernet Pencuri Microbus Rp110 Juta Diringkus Polres Sergai

Polwan Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan, 200 Warga Belawan Dapat Pengobatan Gratis

10 Kasus 3C Diungkap Polres Batu Bara, 17 Tersangka Diringkus

Program MBG Polresta Deli Serdang Menjangkau Pelajar hingga Balita

Kurir dan Pengedar Ganja di Bintang Mersada Berhasil Dibekuk Polres Dairi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo June 4, 2024 June 4, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Video Viral Lecehkan Anak, Ibu Muda Serahkan Diri ke Polisi
Next Article LPj Pelaksanaan APBD 2023, Fraksi PKS Soroti Sejumlah Hal dari SiLPA, Retribusi Parkir Hingga Realisasi Pokir
320 Comments
  • discoverblog says:
    June 4, 2024 at 11:11 pm

    Its like you read my mind You appear to know so much about this like you wrote the book in it or something I think that you can do with a few pics to drive the message home a little bit but other than that this is fantastic blog A great read Ill certainly be back

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Buron 4 Bulan, Kernet Pencuri Microbus Rp110 Juta Diringkus Polres Sergai
KRIMINAL
Banjir Besar Jadi Pelajaran, Pemko Medan Perkuat Kesiapsiagaan dan Kolaborasi Kemanusiaan
Medan
Diskominfo Medan Perkuat Keterbukaan Informasi di Sekolah, Siapkan Pembentukan PPID UPT SMP Negeri
Medan
Pemprov Sumut Tegaskan P-APBD 2026 Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
EKONOMI
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?