By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Penangguhan Penahanan Ditolak, Empat Tersangka ini Jadi Pesakitan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Penangguhan Penahanan Ditolak, Empat Tersangka ini Jadi Pesakitan

Editor
Editor Published June 11, 2024
Share
SHARE

Surabaya,- Empat tersangka pengrusakan dan penganiayaan di Kantor Jaco Nusantara Mandiri Surabaya menjadi pesakitan setelah upaya penangguhan penahanan keempatnya ditolak aparat kepolisian.

Pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Kota Surabaya menahan keempatnya masing-masing berinisial RDA (27) Warga Gang Kauman, Desa Kapas, Bojonegoro, AP (28) warga Jalan Bulak Setro Surabaya, TP (38) Warga Jalan Pakal Madya Jaya, Kota Surabaya, BP (30) Warga Dusun Beji, Jogoroto, Jombang, ditahan aparat kepolisian, Kamis (30/05/2024).

Keempat tersangka ditahan berdasarkan laporan Laporan Polisi Nomor LP/8/180/11/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA / POLDA JAWA TIMUR
atas nama ICHWAN ALEXANDER, Laporan Polisi Nomor LP/8/250/N/2023/AT/POLRESTABES SURABAYA / POLDA JAWA TIMUR angg 22 Februari 2023 pelapor atas nama HANY HANDOKO atas dugaan melakukan tindak pidana Secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan atau penganiayaan dan atau perbuatan pengerusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (1) ke 4 KUHP dan anau Pasal 335 KUHP yang terjadi di Kantor JACO NUSANTARA MANDIRI J. Soekamo Surabaya pada tanggal 14 Februan 2023.

Saat dihubungi Pengacara Perusahaan Jaco, Ali Leonardi N, SH, SE, MBA, MH, dan didampingi Manager Personalia Aditya menjelaskan; para anggota Serikat buruh ( bukan karyawan) tersebut sangat Arogan dan melakukan gangguan hukum terhadap client serta melakukan tindak pidana di kantor Jaco di Surabaya.

“Sudah tepat pihak Polrestabes Surabaya menahan ke empat tersangka tersebut dan memberikan apresiasi kepada polrestabes Surabaya untuk menahan para tersangka. Dan berhadap para tersangka bisa dituntut dan dihukum berat agar bisa menjadi pelajaran bagi yang lain, ” katanya.

You Might Also Like

Pengedar Sabu Di Desa Manunggal Diringkus, Segini BBnya !!!

Sarang Narkoba di Kandibata Digrebek, Begini Akhirnya !!!

Jalan Amblas & Longsor, Polsek STM Hulu Bantu Aktifkan Jalur Alternatif Bersama Masyarakat

Pemprov Sumut Perkuat Perlindungan PMI dan Persempit Ruang TPPO

Tiga Orang Tewas Usai Truk Box Tabrak Tronton di Tol Medan–Tebing Tinggi KM 54

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor June 11, 2024 June 11, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Proyek Multiyears dan PUD Terus Merugi Bikin Keuangan Pemko Medan ‘Cengap-Cengap’
Next Article Tersangka 2 Pencuri Ini Diringkus, Begini Infonya…
289 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Terobosan Rico Waas, Pelayanan Administrasi Kependudukan Kini Bisa Diakses di 21 Kecamatan
Medan
Rico Waas Perkuat Pelayanan Jemput Bola, Ribuan Warga Medan Selayang Manfaatkan MPP Roadshow
Medan
Peduli Masa Depan Pendidik, Wakil Wali Kota Medan Minta Fasilitas SDN 066667 Denai Segera Diperbaiki
Medan
Pengedar Sabu Di Desa Manunggal Diringkus, Segini BBnya !!!
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?