By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pemprov Sumut Dorong Pemanfaatan Sampah Mebidang untuk Energi Listrik
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Pemprov Sumut Dorong Pemanfaatan Sampah Mebidang untuk Energi Listrik

berita
berita Published October 7, 2025
Share
SHARE

Medan,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong terwujudnya program Pemanfaatan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Medan, dari Danantara Indonesia, sebuah Badan Pengelola Investasi yang dibentuk Presiden RI Prabowo Subianto.

Hal itu terungkap dalam sesi tanya jawab pada kegiatan Temu Pers Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Aula Dekranasda, Kantor Gubernur, yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Senin (6/10/2025). Volume sampah dan metode pengelolaannya menjadi pertimbangan untuk bisa mengusulkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Kepala Dinas LHK Sumut Heri Wahyudi Marpaung mengatakan, bahwa saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah telah menggunakan metode sanitary landfill atau sistem tertutup, serta volumenya mencapai 1.000 ton lebih per hari. Karenanya, Pemprov Sumut mendorong agar Pemko Medan masuk dalam prioritas program PSEL dari Badan Pengelola Investasi, Danantara Indonesia.

Heri juga menyebutkan bahwa Gubernur Sumut Bobby Nasution mendorong agar Kota Medan masuk dalam daftar 33 daerah di Indonesia yang mendapatkan program PSEL dengan membangun PLTSa. Dengan dua kriteria atau prasyarat yakni volume dan sistem pengelolaan sampahnya.

“Kriterianya yang utama adalah volume sampah yang dihasilkan antara 1.000 ton sampai 1.800 ton per hari. Sementara Kota Medan berkisar 1.000 ton sampai 1.700 ton per hari. Jadi standarnya dapat,” jelas Heri.

Selain itu, Heri juga mengatakan potensi untuk pengelolaan sampah untuk Mebidang (Medan-Binjai-Deliserdang) melalui rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional, mengingat pihaknya telah melakukan penjajakan ke Dinas terkait di tiga daerah tersebut.

“Saat ini sedang proses untuk mengecek lapangan di Kecamatan Medan Labuhan. Kalau sudah siap, nanti akan resmi masuk program PSEL melalui Keppresnya. Kita lihat saat ini yang sudah berhasil (PLTSa) adalah Kota Surabaya dan Kota Surakarta. Sehingga ia berharap Kota Medan bisa segera menyusul.

Dengan masuknya Kota Medan dalam program PSEL kata Heri, maka Kabupaten Deliserdang dan Kota Binjai yang volume sampahnya kurang dari 1.000 ton per hari, bisa menjadi bagian dari rencana pembangunan TPST Regional Pemprov Sumut, sebagai program strategis sesuai visi misi Kolaborasi Sumut Berkah.

Disampaikan juga, kabupaten dan kota harus mengelola sampah dengan metode yang lebih ramah lingkungan dan tidak lagi menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping, terutama setelah target yang ditetapkan pemerintah untuk mengakhiri praktik tersebut pada tahun 2025.

You Might Also Like

Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja

Perluas Pasar UMKM Medan, Rico Waas Serahkan Sertifikasi Halal pada 100 UMKM

Jelang Ramadhan, Harga Ayam Potong Melejit, Segini Harganya !!!

Pastikan Harga Bapokting di Pasar Rakyat Aman ,Sat Reskrim Polresta DS Lakukan Pengecekan dan Pengawasan

Banyak Warga Sumut Berobat ke Luar Negeri,Bobby Nasution Ajak Rumah Sakit Tingkatkan Layanan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita October 7, 2025 October 7, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article AMPHIBI Sumut Sukses Sosialisasi dan Rencana Program Kerja Setiap DPD Kabupaten/Kota Amphibi Se-Sumut
Next Article Peduli Kemajuan Masyarakat India, LK FORMASII Temui Anggota DPRD Medan Rommy Van Boy
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Kepsek Mts.Alwasliyah 19 Percut Bantah Tahan Ijazah Siswa, Disdik Deli Serdang Sudah Lakukan Mediasi
HOME PENDIDIKAN
Ini Alasannya !!! Ketua PAC PPP Medan Belawan Minta Ketum DPP PPP Cabut SK Plt.DPW PPP Sumut, Plt DPC.PPP Kota Medan dan Batalkan Hasil Muswil PPP Sumut di Balige
HOME Medan NASIONAL POLITIK
Kurang Sejam, Polsek Medan Timur Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Jalan Bilal
KRIMINAL
Arjuman Penderita Tumor Otak Meninggal Dunia Setelah Sempat Ditolak Rumah Sakit
KRIMINAL
- Advertisement -
February 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?