By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pemko Medan Tertibkan PKL di Seputaran Pasar Simpang Limun, Penindakan Dilakukan Persuasif dan Humanis
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Pemko Medan Tertibkan PKL di Seputaran Pasar Simpang Limun, Penindakan Dilakukan Persuasif dan Humanis

berita
berita Published January 22, 2026
Share
SHARE

Medan,-Pemko Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas parit dan pinggir jalan di seputaran Pasar Simpang Limun dan jalan M. Nawi Harahap, Kecamatan Medan Amplas, Kamis (22/1/26).

Penertiban ini dilakukan karena kehadiran PKL menyebabkan kemacetan sehingga arus lalu lintas terhambat serta melanggar peraturan.Tak hanya itu saja, lapak PKL yang digunakan untuk berjualan mengganggu estetika kota dan membuat kawasan menjadi jorok akibat sampah sisa dagangan ditinggalkan berserakan.

Sebelum penertiban, pukul 04:00 Wib petugas Satpol, Dishub dan TNI-POLRI serta perangkat Kecamatan melakukan apel yang dipimpin oleh Plt Camat Medan Amplas, Fernanda. Hadir Kabid Penegakkan Perundang-undangan Daerah Satpol PP, Albena Boang Manalu, Kasi OPD Satpol PP, Taufik dan Plt Camat Medan Kota, Endang Wastini.

Usai apel para petugas bergerak ke lokasi penertiban. Terlihat beberapa PKL yang tengah bersiap menggelar lapaknya dan ada juga yang sudah menggelar dagangannya. Dengan persuasif dan humanis petugas meminta PKL tidak berjualan di atas parit maupun badan jalan

Kasat Pol PP Muhammad Yunus diwakili Kabid Penegakkan Perundang-undangan Daerah Satpol PP, Albena Boang Manalu, menjelaskan penertiban PKL ini selain didasari surat resmi dari Kecamatan juga sebagai tindak lanjut atas hasil rapat yang digelar sebelumnya di Balai Kota yang membahas sejumlah permasalahan kota, salah satunya keberadaan PKL yang melanggar aturan.

Dijelaskan Albena dalam pelaksanaannya, Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan memberikan arahan serta imbauan kepada para pedagang. “Namun, terhadap pedagang yang dinilai sudah tidak dapat lagi ditoleransi karena tetap melanggar, petugas terpaksa melakukan penyitaan terhadap barang dagangannya,” jelas Albena.

Ditegaskan Albena, Penertiban ini tidak berhenti sampai di sini. Ke depan, intensitas penertiban akan terus ditingkatkan dan dijadwalkan berlangsung dalam beberapa hari ke depan, sebagai upaya menumbuhkan kesadaran para pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku.

“Upaya persuasif tetap menjadi prioritas, namun penegakan aturan akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” tegas Albena.

Menurut Albe, dengan Penertiban ini Pemko Medan berharap kawasan Pasar Simpang Limun termasuk Jalan M. Nawi Harahap dapat kembali tertata dengan baik dan tidak lagi digunakan sebagai lokasi berjualan oleh pedagang kaki lima, khususnya di atas fasilitas umum seperti parit dan badan jalan.

You Might Also Like

Viral !! Aksi Perampokan Bersenjata Tajam di Toko ACC Belawan Digagalkan Korban

Ketua PEWARNA Sumut Tumpal Manik Beri Apresiasi Tinggi Keberhasilan 100 Hari Kerja Kapolrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian

Libur Imlek Penumpang Bandara Soetta Melonjak 20 Persen

Sapa Warga di Bantaran Sungai Babura, Rico Waas Tegaskan Komitmen Respons Cepat dan Tepat Sasaran

Pengukuhan Abpednas Sumut, Bobby Nasution Terus Mendorong Desa Berinovasi Lewat Skema Kompetisi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita January 22, 2026 January 22, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Komisi A DPRD Sumut Tetapkan 3 Nama Timsel KPID Sumut
Next Article Rico Waas Tegaskan PUD Pasar Mandiri dan Profesional, Pemko Medan Siap Dampingi
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Viral !! Aksi Perampokan Bersenjata Tajam di Toko ACC Belawan Digagalkan Korban
HOME KRIMINAL Medan NASIONAL
Ketua PEWARNA Sumut Tumpal Manik Beri Apresiasi Tinggi Keberhasilan 100 Hari Kerja Kapolrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian
HOME KRIMINAL Medan
Memperingati Bulan K3 Nasional, PHR Zona 1 Tegaskan K3 Sebagai Budaya Kerja Sehari-hari
NASIONAL
Ada Apa ?, Rusia Hapus YouTube dan WhatsApp
TEKNOLOGI
- Advertisement -
February 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?