By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pemko Medan Tertibkan PKL di Seputaran Pasar Simpang Limun, Penindakan Dilakukan Persuasif dan Humanis
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Pemko Medan Tertibkan PKL di Seputaran Pasar Simpang Limun, Penindakan Dilakukan Persuasif dan Humanis

berita
berita Published January 22, 2026
Share
SHARE

Medan,-Pemko Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas parit dan pinggir jalan di seputaran Pasar Simpang Limun dan jalan M. Nawi Harahap, Kecamatan Medan Amplas, Kamis (22/1/26).

Penertiban ini dilakukan karena kehadiran PKL menyebabkan kemacetan sehingga arus lalu lintas terhambat serta melanggar peraturan.Tak hanya itu saja, lapak PKL yang digunakan untuk berjualan mengganggu estetika kota dan membuat kawasan menjadi jorok akibat sampah sisa dagangan ditinggalkan berserakan.

Sebelum penertiban, pukul 04:00 Wib petugas Satpol, Dishub dan TNI-POLRI serta perangkat Kecamatan melakukan apel yang dipimpin oleh Plt Camat Medan Amplas, Fernanda. Hadir Kabid Penegakkan Perundang-undangan Daerah Satpol PP, Albena Boang Manalu, Kasi OPD Satpol PP, Taufik dan Plt Camat Medan Kota, Endang Wastini.

Usai apel para petugas bergerak ke lokasi penertiban. Terlihat beberapa PKL yang tengah bersiap menggelar lapaknya dan ada juga yang sudah menggelar dagangannya. Dengan persuasif dan humanis petugas meminta PKL tidak berjualan di atas parit maupun badan jalan

Kasat Pol PP Muhammad Yunus diwakili Kabid Penegakkan Perundang-undangan Daerah Satpol PP, Albena Boang Manalu, menjelaskan penertiban PKL ini selain didasari surat resmi dari Kecamatan juga sebagai tindak lanjut atas hasil rapat yang digelar sebelumnya di Balai Kota yang membahas sejumlah permasalahan kota, salah satunya keberadaan PKL yang melanggar aturan.

Dijelaskan Albena dalam pelaksanaannya, Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan memberikan arahan serta imbauan kepada para pedagang. “Namun, terhadap pedagang yang dinilai sudah tidak dapat lagi ditoleransi karena tetap melanggar, petugas terpaksa melakukan penyitaan terhadap barang dagangannya,” jelas Albena.

Ditegaskan Albena, Penertiban ini tidak berhenti sampai di sini. Ke depan, intensitas penertiban akan terus ditingkatkan dan dijadwalkan berlangsung dalam beberapa hari ke depan, sebagai upaya menumbuhkan kesadaran para pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku.

“Upaya persuasif tetap menjadi prioritas, namun penegakan aturan akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” tegas Albena.

Menurut Albe, dengan Penertiban ini Pemko Medan berharap kawasan Pasar Simpang Limun termasuk Jalan M. Nawi Harahap dapat kembali tertata dengan baik dan tidak lagi digunakan sebagai lokasi berjualan oleh pedagang kaki lima, khususnya di atas fasilitas umum seperti parit dan badan jalan.

You Might Also Like

Rico Waas: Imlek Bagian dari Kehidupan Multikultural Medan

HPN 2026, Bank Sumut Buka Ruang Kompetisi Opini Jurnalis dan Apresiasi Media

Tinjau Normalisasi Sungai di Hutanabolon, Tito Karnavian Salut dengan Kinerja Bobby Nasution

Tsk Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Diringkus Polsek Tj.Morawa

HIMMAH Medan Apresiasi Pemindahan Narapidana Korupsi ke Nusakambangan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita January 22, 2026 January 22, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Komisi A DPRD Sumut Tetapkan 3 Nama Timsel KPID Sumut
Next Article Rico Waas Tegaskan PUD Pasar Mandiri dan Profesional, Pemko Medan Siap Dampingi
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Heboh !! Penemuan Mayat di Sungai Belumai, Ini Identitasnya..
HOME KRIMINAL
Gubsu Bobby Gelontorkan Rp43 Miliar Gratiskan SPP SMA-SMK 10 Kabupaten/Kota
EKONOMI
Rico Waas: Imlek Bagian dari Kehidupan Multikultural Medan
Medan
Viral Pungli Sopir Truk Pasir di Medan Tembung, Tiga Preman Diamankan Polisi
KRIMINAL
- Advertisement -
January 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Dec    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?