Jakarta ,-Pemerintah memastikan sebanyak 106 ribu peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan penyakit katastropik telah kembali aktif. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar.
“Dari seluruh penerima bantuan ini, insyaallah yang mengalami gangguan kesehatan katastropik sekitar 106.000-an orang sudah aktif lagi. Dalam konteks yang berhak menerima bantuan ini, kami membutuhkan konsolidasi terus menerus terutama pihak kepala daerah untuk lebih proaktif lagi,” kata Muhaimin Iskandar saat konferensi pers di usai Rapat Bersama dengan Kementerian/Lembaga di kantor Kemenko PM, Jakarta, Senin, 16 Februari 2026.
Lebih lanjut, Muhaimin mengakui masih terdapat peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan. Namun, ia menegaskan penonaktifan dilakukan karena sebagian peserta dinilai sudah tidak memenuhi kriteria penerima bantuan.
“Masih ada yang dinonaktifkan. Ini harus ada penjelasan bahwa penonaktifan itu karena masih ada yang tidak berhak menerima karena sudah maju atau sudah ekonominya meningkat,” ucapnya.
Menurut dia, langkah tersebut ditempuh agar program bantuan iuran benar-benar tepat sasaran. Pemerintah ingin memastikan penerima manfaat berasal dari kelompok masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga 5.
“Sehingga dinonaktifkan dalam kerangka agar penerima bantuan iuran ini tepat sasaran. Yakni penerima bantuan iuran pada desil 1 sampai 5,” ucap Muhaimin menutup.
Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) melaporkan sebanyak 40 ribu peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) telah mengajukan reaktivasi kepesertaan. Data ini dihimpun per Senin, 16 Februari 2026.
Langkah ini merupakan bagian dari proses pemutakhiran data terhadap 11 juta peserta yang sebelumnya dinonaktifkan. Penonaktifan guna memastikan bantuan iuran pemerintah benar-benar menyasar masyarakat kategori miskin dan rentan miskin atau Desil 1-5.
“Lebih dari 40 ribu yang melakukan proses reaktivasi itu merupakan bagian dari sekitar 11 juta peserta yang dinonaktifkan. Dari jumlah tersebut, tercatat sekitar 2.000 di antaranya telah beralih menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan,” kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf.

