By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pemerintah Mulai Mengkaji Pembentukan Dewan Media Sosial
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Pemerintah Mulai Mengkaji Pembentukan Dewan Media Sosial

Editor
Editor Published May 30, 2024
Share
SHARE

Jakarta,-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mulai mengkaji pembentukan Dewan Media Sosial (DMS). Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo Usman Kansong menyebut, pengkajian perlu dilakukan, sekalipun sudah mendapatkan masukan Unesco.

“Betul ada masukan dari Unesco, tetapi kita harus mengkajinya lebih jauh. Apa yang perlu kita kaji, nomer satu tentang lembaga ini akan berupa apa, bentuknya akan seperti apa,” katanya, Rabu (29/05/2024).

Usman menekankan, yang jelas, untuk membentuk DMS, pemerintah butuh pijakan aturan, berupa undang-undang. “Seperti yang kita tahu, untuk membuatnya (undang-undang) dibutuhkan waktu yang lama,” ujarnya.

Dia melanjutkan, bentuk bukan tidak mungkin badan hukum DMS seperti Dewan Pers. Jika seperti Dewan Pers, maka DMS harus independen, dan tidak berada di bawah pemerintah.

“Kalau di bawah pemerintah kan sudah ada Kemkominfo. Jadi untuk apa lagi ada lembaga yang baru,” ucapnya.

Jika independen, tambahnya, DMS harus mampu berhadapan dengan industri teknologi raksasa. Ia menyebut, untuk itu, hanya negara yang mampu mengatasinya.

“Berdasarkan UU ITE, pemerintahlah yang berwenang mengontrol dunia digital, seperti kewenangan memblokir dan takedown. Bahkan ada ketakutan yang disampaikan DMS kalau lembaga ini nantinya malah membatasi kebebasan berpendapat dan kebebasan pers,” katanya.

Usman menambahkan, selama ini, Kemkominfo melakukan pengawasan dunia digital dengan dua mekanisme. Dua mekanisme itu adalah prebunking dan debunking.

Prebunking adalah upaya mencegah atau meliterasi masyarakat. Adapun debunking adalah kewenangan untuk negara meminta takedown sebuah konten/unggahan.

“Dalam hal ini kominfo bekerja sama dengan platform digital. Seperti Facebook, Google, dan lain-lain, kita punya MoU,” ujarnya.

You Might Also Like

Pemprov Sumut Siapkan Taman Kehati 14 Hektare, Bangun Ekologi Baru di Kwala Bekala

Dinas LHK Pastikan Tidak Ada Titik Api, Kabut Asap di Sumut Kiriman Luar Daerah

Vinicius Dihukum Tak Boleh Bermain di Empat Laga

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ untuk PAUD hingga SMP pada 16–21 Oktober

Zulham Efendi Apresiasi Pembangunan SMP di Belawan, Dorong Pemerataan Akses Pendidikan Medan Utara

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor May 30, 2024 May 30, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Lima Nelayan Asal Brandan Akhinya Bisa Kembali ke Tanah Air Setelah Terombang Ambing di Selat Malaka
Next Article Gemes 2024 Kembali Terpilih sebagai Kharisma Event Nusantara
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pemprov Sumut Siapkan Taman Kehati 14 Hektare, Bangun Ekologi Baru di Kwala Bekala
Medan
Kejagung Tahan Direktur TPL, Dugaan Korupsi Transaksi Pulp Rugikan Negara Rp2 Triliun
KRIMINAL
Terima Kunjungan Perpisahan Konjen Jepang, Wali Kota Medan Tegaskan Komitmen Perkuat Kerja Sama dan Investasi
EKONOMI
Dinas LHK Pastikan Tidak Ada Titik Api, Kabut Asap di Sumut Kiriman Luar Daerah
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?