Jakarta,-Kementerian Perhubungan belum mengeluarkan aturan terbaru pelaku perjalanan saat masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) terkait Covid-19. Kemenhub masih berpedoman pada aturan Kementerian/Lembaga maupun Satgas Penanganan Covid-19 yang telah ada sebelumnya.
“Sampai saat ini belum ada protokol baru untuk pelaku perjalanan. Masih yang ada sekarang, jadi sifatnya masih imbauan,” kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati di press room Kemkominfo Jakarta, Senin (11/12/2023).
Adita mengungkapkan, pada masa Nataru tahun ini terdapat 107,63 juta orang yang akan melakukan mobilisasi. Jumlah ini meningkat 143 persen jika dibandingkan dengan periode Nataru tahun lalu.
“Tentu memang belum menyamai angka sebelum Vovid, ya. Masih belum sama, jadi ini mendekati normal,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mencatat kasus harian Covid-19 di Indonesia bertambah hingga 40 kasus per 6 Desember 2023. Kasus ini didominasi oleh subvarian Omicron XBB 1.5 yang menjadi penyebab gelombang infeksi Covid-19 Eropa dan Amerika Serikat.

