By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pembunuh Wanita yang Dibuang di Parit PTPN II Sei Semayang Ternyata Suaminya Sendiri
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Pembunuh Wanita yang Dibuang di Parit PTPN II Sei Semayang Ternyata Suaminya Sendiri

Editor
Editor Published January 15, 2024
Share
SHARE

Medan,-Polsek Medan Sunggal berhasil ungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan yang di buang di Jalan Pembangunan, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal tepatnya di selokan perkebunan PTPN 2 Sei Semayang. Ternyata pelaku yang ditangkap bernama Hendrik Ismail (37) warga Jalan Kawat 7, Gang Mardi, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli adalah suami dari Korban Misbah Abdolia Nasution (26) warga Jalan Letda Sujono, Gang Ambon Medan.

“Pelaku Hendrik sudah merencanakan pembunuhan kepada istrinya, mencekik leher, membekap, mengikat tangan dengan tali plastik dan membuang korban di selokan perkebunan PTPN 2 Sei Semayang, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba dan Kapolsek Medan Sunggal Kompol Chandra Yudha kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Senin (15/1/2024).

Kronoligis pembunuhan dan penangkapan kasus terjadi pada hari Jumat tanggal 12 bulan Januari 2024 dikarenakan korban telah membuat pelaku kesal dan marah.

Disebabkan awalnya korban membawa anak pelaku dan korban ke rumah orang tuanya tanpa adanya pamit kepada pelaku. Dan korban meminta pelaku untuk merayakan pesta pernikahan karena korban tidak terima acara pernikahan pelaku dan korban laksanakan tersebut. Sehingga pelaku merencanakan untuk membunuh korban. Dengan cara membujuk korban untuk bertemu di luar.

Kemudian pada hari Jumat tanggal 12 Januari 2024 sekira pukul 09.00 WIB, pelaku mendatangi rumah orang tua korban untuk maksud mengajak korban untuk keluar dari rumah dengan alasan pelaku tidak lagi memiliki uang dan pelaku menyuruh untuk mencari pinjaman uangnya nanti digunakan untuk kebutuhan sehari – hari dan perlengkapan anak (bayi).

Pelaku dan korban sehingga korban percaya dengan alibi atau alasan pelaku Kemudian korban dan pelaku sepakat. Singkat cerita pelaku dan korban bertemu dan membawa korban menuju ke Hotel Borobudur di Jalan Jamin Ginting. Sesampainya di hotel tersebut sempat melakukan hubungan mesra.

Setelah itu pelaku dan korban istirahat sejenak. Kemudian korban menimpa badan pelaku dan bercanda dengan pelaku. Dan saat itu timbul niat pelaku untuk membunuh korban kemudian pelaku menggulingkan korban ke sebelah dan pelaku langsung mencekik korban dan membekap Korban hingga dari mulut korban keluar darah. Selanjutnya korban di buang ke selokan perkebunan PTPN 2 Sei Semayang.

“Pelaku ditangkap itu adalah suami dari korban yang dibunuh di dalam Hotel Borobudur Medan dan mayat korban dibuang di Jalan. pembangunan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, ” jelas Kombes Teddy Marbun.

Dari tersangka itu, petugas menyita barang bukti yakni satu potong sarung bantal warna merah muda, satu potong handuk warna biru yang ada bercak darah, potongan tali plastik warna hitam, satu buah bantal tidur, satu buah ponsel android, satu unit mobil Agya BK 1094 OJ, satu potong kemeja lengan pendek, dari potong celana panjang warna hijau, satu pakaian dalam korban, satu buah tas sandang milik pelaku. “Tersangka melanggar Pasal 340 KUHPidana Subs Pasal 338 KUHPidana Subs KUHPidana, ” tandas Kombes Teddy Marbun.

You Might Also Like

Tiga Kawanan Begal Ditindak Tegas Polsek Sunggal

Sarang Narkoba di Medan Labuhan Digrebek, 4 Tersangka Ditangkap

Kasus Pencucian uang, Windy Idol Diperiksa KPK

Polresta DS Amankan Keberangkatan Pesawat Saudia Airlines dari Bandara Kualanamu

Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegera Warga Binaan Rutan Kelas I Medan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor January 15, 2024 January 15, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Kahiyang Ayu Ingin Tahun Ini Medan Juara I Lomba PAAR Tingkat Sumut
Next Article Pipa Gas Meledak di Bangunan Eks RM Famili, Hancurkan Satu Ruangan
1 Comment
  • Monicat says:
    June 28, 2024 at 6:22 pm

    Your humor made this topic so engaging! For further reading, click here: DISCOVER MORE. Looking forward to the discussion!

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Wali Kota Medan dan Duta Besar Tiongkok Tinjau Pemberian MBG, Ini Hasilnya
Medan
Pemprov Sumut Dukung Program Percepatan Optimalisasi Lahan dan Cetak Sawah
EKONOMI
Manajemen Hotel di Medan Diminta Besarkan UMKM dan Dukung Produk Lokal
EKONOMI
Tiga Kawanan Begal Ditindak Tegas Polsek Sunggal
KRIMINAL
- Advertisement -
June 2025
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?