By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pemblokiran Rekening oleh PPATK Kurangi Kepercayaan Publik Terhadap Perbankan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Pemblokiran Rekening oleh PPATK Kurangi Kepercayaan Publik Terhadap Perbankan

Editor
Editor Published August 4, 2025
Share
SHARE

Jakarta,-Pemblokiran rekening secara sepihak dinilai berdampak pada kepercayaan publik terhadap layanan perbankan. Banyak konsumen merasa khawatir dan tidak nyaman setelah rekeningnya dibekukan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Padahal, menurut Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rio Priambodo, konsumen merupakan pemilik sah dana tersebut. “Konsumen percaya menaruh uangnya di bank, tetapi tiba-tiba diblokir,” ujarnya, Jumat (1/8/2025). 

Menurut Rio, YLKI menerima banyak aduan masyarakat yang rekeningnya diblokir meski hanya beberapa bulan tidak digunakan. Padahal, tidak aktifnya rekening bukan berarti tidak digunakan sama sekali.

“Banyak yang sengaja mengendapkan uangnya untuk biaya pendidikan atau kebutuhan darurat,” ujarnya. Sayangnya, rekening-rekening itu tetap dibekukan tanpa penjelasan memadai.

Rio menilai PPATK tidak mempertimbangkan aspek perlindungan konsumen dalam kebijakan ini. Dia menyarankan agar sebelum pemblokiran dilakukan, nasabah diberi informasi dan tenggang waktu.

“Harusnya ada verifikasi dulu, tidak langsung diblokir,” ucapnya seraya menyebut ini sebagai pemikiran yang terbalik. Menurut Rio, ada baiknya diterapkan sistem pengkategorian jenis rekening.

Misalnya rekening kategori hijau tidak perlu diblokir, kuning wajib diberi peringatan, dan merah bisa langsung dibekukan. Dengan demikian, masyarakat tidak akan merasa dirugikan secara sepihak.

YLKI juga menyoroti lamanya proses membuka blokir rekening yang sudah dibekukan. “Bagi kami, waktu lima hari bagi PPATK mungkin cepat, tetapi bagi konsumen itu cukup lama,” ucapnya.

Jika proses memakan waktu lebih dari tiga hari, YLKI menyarankan adanya kompensasi kepada nasabah. Sebab, dana yang diblokir merupakan milik sah konsumen itu sendiri.

“Jangan sampai konsumen dirugikan dua kali, rekening diblokir tetapi kemudian dibuka lagi sama-sama menyusahkan,” kata Rio. Karena itu, dia mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam kebijakan pemblokiran rekening seperti ini.

You Might Also Like

FOZ Sumut Ajak Lembaga Zakat Kolaborasi untuk Beasiswa 70 Anak dan Rumah Singgah Pasien

RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut

Pemerintah Tarik 25 Merek Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

Whoosh Angkut 1.150 Wisatawan Asal Malaysia Setiap Hari

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 4, 2025 August 4, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Waspadai Produk Murah Asal Tiongkok
Next Article Pria Paruh Baya Tewas Setelah Dihantam KA
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Wakil Wali Kota Medan Temukan Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung di Helvetia
Medan
104.426 Siswa Sumut Nikmati Program Bersekolah Gratis, Anggaran Rp49,5 Miliar Telah Disalurkan
Medan
Warga Perumahan Bumi Ayu Gelar Rapat dan Bergotongroyong Atasi Drainase Tumpat dan Bergotong royong
HOME Medan NASIONAL
Poldasu Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
HOME KRIMINAL Medan NASIONAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?