By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pemain Narkoba di Terjun Marelan Diringkus
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Pemain Narkoba di Terjun Marelan Diringkus

Agus Leo
Agus Leo Published December 24, 2023
Share
SHARE

Belawan – Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus 3 pria pemain Narkoba.

Ketiga tersangka yakni FA alias Gogon (24), FR alias Betik (32) dan BS alias Beni (31) berdomisili di Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.

Info diterima menyebutkan, ketiga tersangka diringkus dari areal Komplek Yuka, Jalan Abdul Sani Muthalib, Kelurahan Terjun, Medan Marelan.

Selain itu, dari ketiga pria itu, pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti, diantaranya berupa enam paket sabu siap edar, uang tunai kurang lebih Rp 800 ribu, diduga hasil penjualan narkoba, tiga unit HP, dan belasan lembar plastik klip kosong.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Abdi Harahap yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu sore (23/12/23) membenarkan pihaknya meringkus tiga orang pria dari Komplek Yuka Marelan dengan dugaan sebagai pengedar sabu.

Disebutkan, saat pihak kepolisian melakukan penggerebekan, sejumlah warga melakukan penghadangan dan pelemparan batu ketika ketiga pria terduga pengedar sabu itu akan diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

Akibat ulah sejumlah warga tersebut, kaca mobil yang digunakan untuk membawa para pengedar narkoba, mengalami pecah kaca.

Disebutkan, sesuai pengakuan FA alias Gogon FR alias Betik, narkoba jenis yang mereka edarkan di Marelan diperoleh dari pria MR, sedangkan BS alias Beni mendapatkan sabu dari A alias Tahi Lalat.

Guna pengusutan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya para terduga pengedar sabu tersebut kini meringkuk di sel tahanan polisi(Gs/Mrl).

You Might Also Like

Mabespolri Ungkap Pornografi Lewat Facebook

Satlantas Polres Rohul “Gelar Police Goes to School”di SMP Negeri 1 Rambah Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas & Tanam Pohon

Dua Pengedar Sabu di Tanjung Gusta Diringkus

Lagi, Kejari Sergai Tahan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Kredit Tahun 2015, Kali Ini Mantan Pimpinan Cabang

Komisi I DPRD Medan Dorong Kejari Belawan Tuntutan Mati Agen Narkoba

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo December 24, 2023 December 24, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Polresta Deli Serdang Gelar FGD jelang Nataru Serta Pemilu 2024
Next Article Pertunjukan Jarkep dan Pasar Murah Relawan Pasti Ganjar di Kota Tebing Tinggi “Diserbu” Warga
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tumpukan Sampah Liar di Pinggir Jalan Pusaka Desa Bandar Khalifah Masih Berserakan
HOME NASIONAL
Kasus Covid-19 Meningkat Dipicu Tingginya Mobilitas Sejumlah Negara Tetangga
NASIONAL
Mabespolri Ungkap Pornografi Lewat Facebook
KRIMINAL
Gelar Melayu Serumpun Resmi Dibuka, Rico Waas: Kebudayaan Bisa Jadi Sarana Promosi Untuk Kenalkan Medan Di Mata Dunia
Medan
- Advertisement -
May 2025
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?