By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pelanggaran Imigrasi, KJRI Jeddah Dampingu Lima WNI Termasuk Ketua DPRD Rembang
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Pelanggaran Imigrasi, KJRI Jeddah Dampingu Lima WNI Termasuk Ketua DPRD Rembang

Editor
Editor Published July 14, 2024
Share
SHARE

Jeddah,- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah memastikan memberikan pendampingan hukum kepada lima WNI yang ditahan di Arab Saudi.  Satu di antaranya adalah Ketua DPRD Rembang Supadi.

Kemenlu dan KJRI Jeddah juga melakukan langkah pelindungan untuk memastikan pemenuhan hak para WNI. Hal itu disampaikan oleh Direktur Perlindungan Dirjen Perlindungan WNI (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu RI, Judha Nugraha.

“Ada 2 hal yang penting, pertama memastikan kehadiran Negara melalui respons cepat perwakilan RI dan kedua melakukan pencegahan,” ucapnya, Jumat (12/7/24).

Judha menuturkan, awalnya KJRI Jeddah mendapatkan laporan bahwa ada lima orang WNI yang ditangkap pada 21 Juni 2024 atas dugaan pelanggaran keimigrasian terkait haji. Atas laporan tersebut, Tim KJRI lalu meminta konfirmasi dari Kepolisian setempat di hari yang sama.

“Setelah berkoordinasi dengan Kepolisian, terkonfirmasi bahwa benar ada penangkapan atas 5 WNI. Salah satunya adalah Ketua DPRD Rembang Supadi,” katanya.

Tim lantas memperoleh informasi bahwa lima orang itu ditangkap pada 9 Juni 2024 yang ditangkap di wilayah Makkah, Arab Saudi. Mereka sebelumnya ditahan di Kepolisian Jarwal dan kemudian dipindahkan ke Rudenim Syumaysi.

Dijelaskannya, saat ini sudah ada dua kali persidangan. Pertama pada ada 4 Juli dengan agenda pembacaan dakwaan oleh pihak jaksa. 

Kemudian pada 10 Juli, dengan agenda pembelaan dari pengacara. Saat ini Kemenlu sedang menunggu jalannya sidang ketiga dengan agenda penyampaian bukti-bukti pihak jaksa.

Ia menekankan, Kemenlu memastikan kelima WNI mendapatkan hak-haknya secara adil dalam sistem peradilan setempat. Contohnya pendampingan hukum, penerjemah, mendapatkan akses kekonsuleran, dan lain sebagainya. 

“Langkah pencegahan yang paling penting, Kemenlu mengimbau lakukan ibadah haji dengan cara yang benar. Harus sesuai peraturan yang ada,” katanya.

​Soal kasus pelanggaran keimigrasian di Arab Saudi oleh WNI sudah terjadi beberapa kali. Dalam catatan Kemenlu, sejauh ini sudah sekitar 82 WNI yang ditangkap.​

You Might Also Like

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Bekuk Bandar Narkoba Disita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja

Sidang Perdana Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Digelar, Tergugat Tak Hadir

Gawat !!! Diduga Tercemar Limbah B3 dari PT JS dan BI Alur Sungai di Desa Pematang Johar Terbakar Hebat

Diringkus Pelaku Curat Baterai Mobil Truk, Hasil Penjualan Digunakan Beli Sabu

Korban Diancam Parang dan Kehilangan Uang Rp2 Juta, Pelaku Curas Diringkus

TAGGED: Kriminal

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor July 14, 2024 July 14, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Suara Tembakan Warnai Kampanye Donald Trump
Next Article Warga Tangkap Pelaku Terduga Penyelewengan Beras Bulog
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Bekuk Bandar Narkoba Disita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja
HOME KRIMINAL
Sidang Perdana Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Digelar, Tergugat Tak Hadir
HOME KRIMINAL Medan
Gawat !!! Diduga Tercemar Limbah B3 dari PT JS dan BI Alur Sungai di Desa Pematang Johar Terbakar Hebat
HOME KRIMINAL Medan NASIONAL
Diringkus Pelaku Curat Baterai Mobil Truk, Hasil Penjualan Digunakan Beli Sabu
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?