By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pelaku Peredaran Narkoba Digulung
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Pelaku Peredaran Narkoba Digulung

Agus Leo
Agus Leo Published February 1, 2024
Share
SHARE

Batu bara – Keseriusan dan komitmen Kapolres Batu Bara AKBP. Taufiq Hidayat Thayeb, S.H, S.I.K bersama jajaran Satres Narkoba Polres Batu Bara dibawah kendali Kasat AKP. Fery Kusnadi untuk memberantas serta memerangi narkoba diwilayah hukum mereka, patut diberi apresiasi setinggi-tingginya.

Kosistensi squad pemberantas Narkotika dan obat-obat terlarang (Tim Satres Narkoba) Polres Batu Bara inipun nyatanya bukan sekedar omon-omon belaka, sebab hanya dalam tempo (kurun waktu) 13 hari saja, mereka (petugas) mampu membuktikannya dengan berhasil menangkap 10 tersangka yang terlibat langsung sebagai pemakai maulun pengedar barang haram tersebut.

Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Satuan Reserse narkoba Polres Batubara dan Polsek Jajaran terhitung sejak tanggal 18 sampai tanggal 31 Januari 2024, telah berhasil mengungkap 7 kasus narkoba dengan 10 orang tersangka.

Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba dipaparkan Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Thayeb didampingi Waka Polres Kompol Imam Alriyuddin, Kasat Res Narkoba AKP Fery Kusnadi dan KBO Satres Narkoba Iptu P Tamba pada siaran Pers, Rabu 31/1/2024.

“Diungkapkan Kapolres, Polres Batubara terus berperang melawan narkoba dan kejahatan lainnya. Dalam pengungkapan kasus narkoba ini, selama 14 hari mulai 18 Januari hingga 31 Januari 2024 berhasil menyita barang bukti narkotika sabu sebanyak 181,97 gram, dan daun ganja kering 1,71 gram”, jelas Kapolres.

Pengungkapan terbesar dalam rangka KRYD dilakukan Satres Narkoba pada 24 Januari 2024 di Medang Deras dengan tersangka TS dan MF. Sementara barang bukti yang ditemukan dan disita berupa narkotika jenis sabu seberat 165 gram.

Dikatakan Kapolres, pengungkapan kasus sabu ini berawal pada 19 Januari 2024 di Labuhan Ruku Kecamatan Talawi. Saat personil Satres Narkoba meringkus dua tersangka pengguna narkoba jenis sabu yang mengaku membeli sabu dari TS dengan barang bukti 1,33 gram, dan uang tunai sebesar Rp. 3,6 juta.

Salah seorang tersangka oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang berdinas di Pemkab Batubara atau tepatnya bertugas di kantor Lurah Labuhan Ruku bernama Indra Fauzi alias Indukang. Dan seorang tersangka lain berinisial KH”, Sambung Kapolres.

Kemudian pada 22 Jan 2024, kembali Satres Narkoba meringkus tersangka S dengan barang bukti sabu seberat 0,76 gram dan 1 unit timbangan elektrik. Selanjutnya pada 26 Januari 2024, Polsek Medang Deras meringkus tersangka YT dan RW dengan barang bukti sabu seberat 0,16 gram.

Dan pada 27 Januari 2024 Polsek Labuhan Ruku meringkus tersangka MA dengan barang bukti 1,71 gram daun ganja kering. Selanjutnya 28 Januari 2024, Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku kembali meringkus tersangka SY dengan barang bukti 15,32 gram sabu, dan MS alias Agam dengan barang bukti 0,40 gram sabu.
(Gs/BB).

You Might Also Like

Relawan Laporkan Akun TikTok Penghina Gubernur ke Polda

Pohon Tumbang, Timpah Gerobak dan Pagar Mesjid, Disini Lokasinya !!!

2 Pengedar Shabu dan Satu Pengguna Digulung Polisi, Disini TKPnya !!!

Polsek Jajaran Polresta DS Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Judi Online Bagi Warga

Sidang Narkoba 19 Kg Sabu di Sergai, Tiga Terdakwa Dituntut Mati

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo February 1, 2024 February 1, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat Diselidiki
Next Article Tiga Pecandu Narkoba Ditangkap Saat Pesta di Kebun
3 Comments
  • qweqt says:
    February 1, 2024 at 1:29 pm

    Wonderful web site Lots of useful info here Im sending it to a few friends ans additionally sharing in delicious And obviously thanks to your effort

    Reply
  • puravive review says:
    February 1, 2024 at 3:19 pm

    Seeing how much work you put into it was really impressive. But even though the phrasing is elegant and the layout inviting, it seems like you are having trouble with it. My belief is that you ought to try sending the following article. If you don’t protect this hike, I will definitely come back for more of the same.

    Reply
  • criac~ao de conta na binance says:
    July 31, 2024 at 2:45 am

    Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Kelurahan Tanah Enam Ratus Marelan Gandeng UNIMED Edukasi Pengelolaan Sampah Sebagai Sumber Energi
Medan
Apresiasi Edupal, Airin Rico Waas: Rangkul Perubahan, Terus Perluas Cakrawala Pembelajaran
Medan
Thomas Frank Resmi Jadi Pelatih Kepala Spurs
OLAHRAGA
Bobby Nasution Minta Berantas Kutipan Ilegal di Pelabuhan
Medan
- Advertisement -
June 2025
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?