By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pelaku Curanmor di Habinsaran Berhasil Ditangkap Polisi
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Pelaku Curanmor di Habinsaran Berhasil Ditangkap Polisi

Agus Leo
Agus Leo Published October 14, 2024
Share
SHARE

Toba – Petugas Kepolisian Polsek Habinsaran Polres Toba berhasil meringkus seorang laki-laki, yang diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) di Huta Gorat Dolok Kelurahan Parsoburan Tengah Kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Jumat (4/10/2024) sekira pukul 09.00 Wib.

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Kapolsek Habinsaran AKP Eko Ady Ranto, SH, MH saat di konfirmasi pada Minggu (13/10/2024), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah JB (31) warga RT III Kelurahan Parsoburan Tengah Kecamatan Habinsaran.

Kapolsek Habinsaran, AKP Eko Ady Ranto menjelaskan kejadian berawal Pada saat istri pelapor atas nama Wiwit Sektyaning yang sedang berada di rumah dan saat itu sedang melaksanakan acara pesta kematian orang tua pelapor atau suaminya bernama Jumitro MP Pardosi (44), Kristen, Petani, warga Huta Gorat Dolok Kelurahan Parsoburan Tengah Kecamatan Habinsaran.

Kemudian istrinya melihat pelaku itu sedang duduk berada di atas sepeda motor Yamaha Vixon warna putih dengan no rangka MH3 1IPA0020K331930 dan no mesin IPA 332130 milik suaminya yang diparkirkan di halaman rumahnya

Melihat hal tersebut istrinya melarang pelaku untuk membawa sepeda motor milik suaminya tersebut, namun kemudian dikarenakan istri pelapor sibuk mengurus pesta kematian orang tua dari suaminya, sepeda motor milik suaminya tersebut di bawa oleh pelaku dan istri pelapor memberitahukan hal tersebut kepada suaminya dan hingga saat sekarang ini pelaku tidak ada mengembalikan sepeda motor Yamaha vixon warna putih dengan no rangka MH3 1IPA0020K331930 dan no mesin IPA 332130 kepada suaminya

Akibat kejadian tersebut, Pelapor mengalami kerugian Rp.12.000.000, – (Dua Belas Juta Rupiah) dan merasa keberatan sehingga melaporkan kejadian yang dialami korban tersebut ke Polsek Habinsaran untuk proses Hukum selanjutnya.

Atas pengaduan yang diterima dari Korban, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Habinsaran segera menindaklanjuti laporan tersebut

Unit Reskrim Polsek Habinsaran langsung melaksanakan Lidik untuk mengetahui identitas dan mencari keberadaan pelaku

Setelah mendapatkan informasi tersebut Kemudian pada hari Jumat tanggal 11 Oktober 2024 sekira pukul 18.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Habinsaran berhasil mengamankan Pelaku di Kamar Kos kosan yang beralamat di Jalan HKBP Kecamatan Balige.

Selanjutnya petugas melakukan interogasi dengan hasil bahwa pelaku mengakui melakukan pencurian terhadap 1 (satu) sepeda motor Yamaha Vixon warna putih dengan no rangka MH3 1IPA0020K331930 dan no mesin IPA 332130 milik pelapor dan petugas juga berhasil mengamankan sepeda motor tersebut.

Kemudian petugas langsung membawa pelaku ke Polsek Habinsaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci atau tanpa pengamanan tambahan, terutama saat parkir di tempat yang sepi atau jauh dari pengawasan.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada terhadap tindakan kejahatan yang bisa terjadi di sekitar kita,” pungkas Kapolsek. ( Gs/Humas Polres Toba )

You Might Also Like

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Kejar dan Tangkap Pengedar Sabu, Disini TKPnya !!!

Poldasu Bongkar 553 Kasus Narkoba dan Tangkap 680 Tersangka

Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Saat Mau Kabur

Simpan Sabu, Seorang Pria Diamankan Polsek Pantai Labu

Polres Sergai Musnahkan Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus Narkotika

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo October 14, 2024 October 14, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Paling Lama, Oktober Ini Fraksi di DPRD Medan Terbentuk
Next Article Polda Sumut Gelar Operasi Zebra Toba 2024, Begini Maksudnya..
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Idul Adha 1447 H, AMPHIBI Kurban 2 Kambing “Jalin Silaturahmi Perkuat Ukhuwah”
EKONOMI HOME NASIONAL
BKM.Mesjid Ar- Ridho Kurban 12 Sapi & 5 Kambing
HOME Medan
USTAD H OKI DARMAWAN IMAN DAN KHATIB SHOLAT IDUL ADHA 1447 H DI MASJID AR RIDHA JALAN JALA 9 LK O4 PAYA PASIR MARELAN
HOME Medan
Meksiko Bersedia Jadi Markas Timnas Iran Saat Piala Dunia
OLAHRAGA
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?