By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: PELAKSANAAN EKSEKUSI LAHAN DI KUALA TANJUNG KABUPATEN BATUBARA BERJALAN DENGAN KONDUSIF DAN LANCAR
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

PELAKSANAAN EKSEKUSI LAHAN DI KUALA TANJUNG KABUPATEN BATUBARA BERJALAN DENGAN KONDUSIF DAN LANCAR

Agus Leo
Agus Leo Published March 24, 2024
Share
SHARE

Batu Bara – Tim Juru Sita Pengadilan Negeri Kisaran berhasil mengeksekusi lahan seluas 2 hektare milik PT
Pelabuhan Indonesia (Persero) yang selama ini telah ditetapkan dalam Program Strategi Nasional Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Pembangunan Pelabuhan Hub Internasional dan Fasilitas Penunjang Pelabuhan Kuala Tanjung di Kabupaten Batubara Provinsi Sumatera Utara.

Adapun Pelaksanaan Eksekusi tersebut dilaksanakan didasari adanya Permohonan Eksekusi yang disampaikan oleh PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) melalui Kuasa Hukumnya RONI MASA DAMANIK,SH dan Rekan selaku Pemohon Eksekusi yang diajukan di Pengadilan Negeri Kisaran pada tanggal 19 Oktober 2023.

Kuasa Hukum PT Pelabuhan Indonesia mengatakan bahwa objek eksekusi tersebut merupakan Proyek Strategis Nasional Pembangunan Pelabuhan Hub Internasional dan Fasilitas Penunjang
Pelabuhan Kuala Tanjung di Kabupaten Batubara Provinsi Sumatera Utara yang sebelumnya telah dilakukan penitipan ganti kerugian (konsinyasi) di Pengadilan Negeri Kisaran namun
objek eksekusi yang telah di ganti rugi hingga saat pelaksanaan eksekusi masih dalam penguasaan masyarakat.

Upaya persiapan pelaksanaan eksekusi ini telah dilakukan melalui proses yang sangat panjang
yaitu melalui mediasi, Aanmaning namun tidak ada tanggapan maupun bantahan dari orang yang menempati tanah serta segala persiapan dan koordinasi telah dilakukan dengan baik termasuk upaya-upaya meminimalisir ekses dalam pelaksanaan eksekusi objek sehingga
dalam pelaksanaan eksekusi tersebut dapat berjalan dengan baik dan humanis tanpa adanya perlawanan dari masyarakat.

Pelaksanaan Eksekusi lahan seluas 2 hektare milik PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dilakukan selama 2 (dua) hari yaitu hari Rabu dan Kamis tanggal 06 dan 07 Maret 2024. Dimana kegiatan
tersebut diawali dengan penyerahan arahan dari Ketua Pengadilan Negeri Kisaran dilanjutkan dengan pembacaan penetapan eksekusi oleh Jurusita Pengadilan Negeri Kisaran,

Pemasangan Plank diatas seluruh objek eksekusi berupa lahan sawit, serta tanah dan bangunan sebagai tanda bahwa objek tersebut telah dilaksanakan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Kisaran.

Pelaksanaan Eksekusi turut juga dihadiri dan didampingi oleh Aparat Desa, Kepolisian, TNI (selaku pasukan pengamanan dalam rangkaian pelaksanaan eksekusi) serta turut juga dihadiri
Pemohon Eksekusi yaitu PT Pelabuhan Indonesia yang diwakili oleh Swandi Hutasoit,SH.,MH (Project Manager Pengadaan Tanah pada Project Management Pengadaan Tanah Regional 1).
,
Fadillah Haryono,SH.,MH., (Manager Hukum dan Hubungan Masyarakat pada Divisi Pelayanan SDM dan Umum Regional 1).

Budi Setiadi selaku (Direktur PT Prima Pengembangan Kawasan) didampingi Kuasa Hukumnya Roni Masa Damanik,SH., Patar Mangimbur Permahadi,SH.,MH., dan Torang Manurung,SH.,MH.(Gs/Blw).

You Might Also Like

Tersangka Begal Sadis Akhirnya Ditangkap

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kasat Tahti, Kapolsek Biru-Biru dan Kaposek Pantai Labu.

Dasar Begal Biadab, IRT Penjual Mie Pecal Pun Dibacok

Bobby Dorong Perda Larangan Vape dan Panti Rehabilitasi Narkoba

10 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Sungai Buaya

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo March 24, 2024 March 24, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Madrid Incar Pemain Liverpool
Next Article PJKNB Kembali Bagikan Takjil di Saentis Percutseituan dan Serahkan Mandat Pembentukan PAC PJKB Percut Seituan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tersangka Begal Sadis Akhirnya Ditangkap
HOME KRIMINAL Medan
Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kasat Tahti, Kapolsek Biru-Biru dan Kaposek Pantai Labu.
HOME KRIMINAL
Ini Faktor Utama Munchen Singkirkan Madrid di Allianz Arena
OLAHRAGA
Seminar Nasional Universitas Audi Indonesia Bahas Penguatan SDM Menuju Kolaborasi Global
PENDIDIKAN
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?