Belawan – Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban,SH memimpin pelaksanaan patroli gabungan antisipasi kejahatan jalanan pada Senin malam, 3 September 2024. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), begal, aksi geng motor, dan tawuran.
Patroli gabungan ini diawali dengan Apel Kesiapan yang dilaksanakan di Mako Polsek Medan Labuhan, dengan dukungan 1 pleton personel Brimob Polda Sumut dan 1 pleton personel Dit Samapta Polda Sumut.
“Patroli ini merupakan wujud keseriusan dan upaya Polres Pelabuhan Belawan, bersama Polda Sumut, untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.” Tegas Kapolres seusai pelaksanaan patroli.
Pada saat patroli gabungan tersebut, sekitar pukul 02.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang remaja berinisial AF (18) di Jalan Banten, Desa Helvetia. Remaja tersebut kedapatan membawa dua buah celurit saat sedang duduk bersama teman-temannya.
“Berdasarkan hasil interogasi awal, AF mengaku membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga jika ada geng motor yang masuk ke lingkungan mereka.”
Ujarnya Kapolres Belawan AKBP Janton Silaban.
Saat ini, AF telah diamankan di Polsek Medan Labuhan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polres Pelabuhan Belawan akan terus melakukan upaya-upaya preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.(Gs/Blw).