By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Panik Dikejar Tim Opsnal, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Pasrah Digulung Polisi
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Panik Dikejar Tim Opsnal, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Pasrah Digulung Polisi

Jaka Nov
Jaka Nov Published August 27, 2026
Share
SHARE

Serdang Bedagai, — Seorang residivis kasus narkotika berinisial SN (46) kembali ditangkap pihak kepolisian usai berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti sabu saat dikejar petugas di Dusun II Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta warga Dusun IV Desa Pantai Cermin Kiri tersebut tidak berkutik saat Tim Opsnal Polsek Pantai Cermin membekuknya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa enam plastik klip transparan berisi kristal diduga sabu dengan total berat bersih 1,93 gram, uang tunai hasil penjualan senilai Rp135.000, satu unit telepon seluler, serta kantong plastik hitam yang sempat dibuangnya.

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya mengonfirmasi penangkapan tersebut. Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Saat tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin IPDA Taufik Nasution melakukan penyelidikan, petugas melihat pelaku menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Pelaku sempat berlari dan melempar kantong plastik hitam karena panik melihat kedatangan polisi,” ujar AKP Bringin Jaya, Kamis (27/8/2026).

Setelah dilakukan pengejaran dan interogasi di tempat, pelaku mengakui bahwa bungkusan plastik yang ia buang berisi narkotika jenis sabu. Pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Pantai Cermin sebelum akhirnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai.

AKP Bringin Jaya menegaskan penangkapan ini merupakan bentuk komitmen tegas Polres Sergai dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang merugikan masyarakat dan negara. Pihaknya juga mengapresiasi peran aktif warga dalam memberikan informasi penegakan hukum.

Atas perbuatannya, residivis tersebut kini harus berhadapan dengan hukum dan dijerat Pasal 114 UU RI tentang Narkotika serta ketentuan terkait dalam KUHP untuk proses penyidikan lebih lanjut.

You Might Also Like

Hari ini Jokowi Tunjukan Ijazah di Pengadilan

Kapolresta DS Bersama PJU Gelar Kumpul Bersama Masyarakat, Serap Aspirasi dan Keluhan Warga

Kapoldasu Tekankan Pemberantasan Narkoba dan Kejahatan Jalanan

Polres Sergai Amankan 21 TSK dari 10 Kasus Kriminal Selama Sebulan

Poldasu Ungkap Korupsi Pasar Ikan Modern Sibolga, 4 Tersangka, Segini Kerugian Negara !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Jaka Nov August 27, 2026 August 27, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Kereta Api Siantar Express Hantam Toyota Avanza di Sergai, Satu Meninggal Dua Luka-luka
Next Article Teladani Rasulullah, Kapolres Sergai Ajak Personel Hindari Pelanggaran dan Jaga Kondusifitas
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Bobby Nasution Perintahkan Pengawasan Oplosan Beras Fortifikasi, Enam Merek Tanpa Label Kualitas Ditemukan di Binjai
EKONOMI
Hari ini Jokowi Tunjukan Ijazah di Pengadilan
KRIMINAL
Dua Daerah ini Berkategori Udara Berbahaya Akibat Karhutla
NASIONAL
Kasus Penyadapan, Gerindra Segera Tentukan Sikap
NASIONAL
- Advertisement -
November 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Oct    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?