Jakarta,- Plt Direktur Utama RSUP Fatmawati Mohammad Syahril mengatakan, pasien yang akan melakukan transplantasi ginjal bisa ditanggung BPJS Kesehatan. Namun, Syahril menegaskan bahwa biaya operasi transplantasi ginjal tidak sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan.
“Bisa mendapatkan pembiayaan dari BPJS Kesehatan, tetapi ada selisih biaya yang harus dibayarkan pasien. Selisih ini dapat dibayarkan secara mandiri atau asuransi lain,” kata Syahril, dikutip dari keterangan resmi Kementerian Kesehatan, Selasa (23/1/2024).
Diketahui, RSUP Fatmawati Jakarta dan RSCM berhasil melakukan operasi transplantasi ginjal perdananya, Senin (22/1/2024). Berdasarkan informasi yang dihimpun, biaya operasi transplantasi ginjal yang dilakukan mencapai Rp700 juta hingga Rp1 miliar.
Pasangan donor dan resipien transplantasi ginjal merupakan seorang Ibu (41) yang mendonorkan ginjal kiri ke anak perempuannya (20). Anak perempuan itu diketahui mengalami gagal ginjal sejak Oktober 2023 akibat penyakit glomerulonefritis kronik atau peradangan ginjal.
Sebelum operasi dimulai, berbagai persiapan telah dimatangkan sejak beberapa bulan lalu. Mulai dari proses administrasi, SDM kesehatan, dan sarana-prasarana.
Sebelumnya, RSUP Fatmawati telah mendapatkan rekomendasi dari Komite Transplantasi Nasional (KTN). Kementerian Kesehatan juga menetapkan RS Fatmawati sebagai rumah sakit penyelenggara transplantasi ginjal sekaligus rumah sakit pengampu nasional.
Syahril mengatakan, transplantasi ginjal masuk ke dalam pelayanan penyakit prioritas. Di samping pelayanan kesehatan kanker, jantung, dan stroke.
“Ini adalah upaya di hilir dengan maksud menekan biaya yang akan terjadi bagi orang-orang yang akan cuci darah secara rutin. Itu akan jauh lebih besar,” ujarnya.
This was a fantastic read. The analysis was spot-on. Interested in more? Click on my nickname for more engaging discussions!