By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: OJK Catat Kerugian Akibat Penipuan Digital Mencapai Rp4,6 Triliun
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

OJK Catat Kerugian Akibat Penipuan Digital Mencapai Rp4,6 Triliun

Editor
Editor Published August 21, 2025
Share
SHARE

Jakarta,- Kerugian akibat penipuan digital terus meningkat. Hal ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat penipuan keuangan digital mencapai Rp 4,6 triliun. Angka ini didapat hanya dalam waktu 10 bulan terakhir.

Ketua Umum Indonesia Cybersecurity Forum (ICSF), Ardi Sutedja, menilai tingginya kerugian menunjukkan keterbatasan dalam menghadapi kejahatan digital. “Pemahaman kita terhadap risiko teknologi masih jauh tertinggal,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

Ardi menyebut rendahnya literasi digital membuat masyarakat mudah terjerat. “Kita hanya konsumen teknologi, tapi tidak memahami risikonya,” ucapnya.

Ia menambahkan, penipu kerap mengeksploitasi kondisi psikologis masyarakat, terutama saat ekonomi sulit. “Banyak orang mudah teriming-imingi, sehingga jadi korban (penipuan digital),” katanya.

ICSF mendorong kolaborasi bersama regulator dan lembaga terkait untuk memperkuat pencegahan. “Instrumen hukum ada, tapi sering tertinggal dari perkembangan teknologi,” kata Ardi.

Menurutnya, internet ibarat hutan belantara penuh predator. “Kalau kita tidak sadar, maka kita akan jadi korban predator digital,” ujarnya.

You Might Also Like

Kapolresta Deli Serdang Papar Dugaan Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak

Poldasu Tangkap Host Live TikTok Pornografi, Raup Rp80 Juta dalam 3 Bulan

3 Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Catat 2.715 Penindakan dan Teguran

Kapoldasu Paparkan 4 Program Prioritas, Perkuat Sinergi Polisi Bersama Masyarakat

Gegara Eksekusi Lahan di Helvetia, Aparat dan Masyarakat Bentrok, Begini Akhirnya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 21, 2025 August 21, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Tiga Pelaku Kuras Uang Penumpang Citilink, Dua Masih Buron
Next Article Alonso Sebut Mastantuono Akan Beri Pengaruh Besar
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Menembus Genangan Banjir, Tim KSJ Pusat Bantu Warga Korban Banjir Terancam Kelaparan
EKONOMI HOME Medan PENDIDIKAN
Pemprov Sumut-Jabar Perkuat Kolaborasi,Wagub Surya Tekankan Reformasi Birokrasi dan Transformasi Digital
Medan
Kapolresta Deli Serdang Papar Dugaan Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak
HOME KRIMINAL Medan
Poldasu Tangkap Host Live TikTok Pornografi, Raup Rp80 Juta dalam 3 Bulan
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?