By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Nunggak Pajak Lebih Dari 250 Miliar, Center Point Disegel Pemko Medan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Nunggak Pajak Lebih Dari 250 Miliar, Center Point Disegel Pemko Medan

Editor
Editor Published May 15, 2024
Share
SHARE

Medan,- Pemerintah Kota Medan akhirya menyegel Mall Center Point i Jalan Jawa, kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Rabu (15/05/2024).

Dari keterangan diperoleh, Mall megah di pusat Kota Medan tersebut menunggak pajak lebih dari Rp250 miliar.

“Sejak pertama kali dibangun, mall Center Point sampai hari ini ada kewajiban yang belum dibayarkan ke Pemko Medan. Oleh karena itu, saya sampaikan bangunan ini tidak punya izin apapun. Jadi kami berhak untuk menyegelnya,” kata Wali Kota Medan Muhammad Bobby Nasution di lokasi.

Terkait persoalan ini, Bobby mengatakan bahwa pihaknya sudah berkali-kali menyampaikan kepada PT ACK selaku pengelola mall Center Point dan PT KAI untuk segera menyelesaikan tunggakannya.

“Kita memberikan deadline sampai tanggal 15 Mei 2024 saat pertemuan bulan lalu. Namun sampai hari ini belum ada penyelesaian tunggakan, sehingga kita lakukan penyegelan,” terangnya.

Terkait tunggakan tersebut, menantu Predisen Joko Widodo ini mengaku tunggakan pajak Rp250 miliar lebih yang di belum dibayarkan PT ACK meliputi segala sisi, baik itu dari PBG, kepemilikan lahannya tidak ada alas hak yang jelas dan retribusi tidak ada bayar sama sekali.

“Ini belum lagi pajak dari apartemennya, makanya kita perkirakan keseluruhan tunggakannya lebih dari Rp250 miliar. Jadi itu yang belum dibayarkan,” katanya.

Pihak Pemko Medan mengultimatum kepada PT ACK untuk menyelesaikan tunggakannya, Bobby mengaku bahwa pihaknya memberi waktu sampai 30 Mei 2024. “PT ACK memohon waktu sampai tanggal 30. Jadi kalau sampai tanggal yang ditentukan tidak dibayarkan akan kita lakukan pembongkaran,” tegasnya.

You Might Also Like

PT Prima Multi Terminal Berbagi Kepedulian kepada Anak Yatim Sekitar Pelabuhan

Baik Untuk Kesehatan, Wali Kota Medan Apresiasi Khitanan Massal

Kahiyang Ayu Bersama Ketua Dekranasda Seluruh Indonesia Berkunjung ke IKN

Tingkatkan Layanan Kesehatan Daerah Terpencil, Wagub Sumut Bersama Menkes Groundbreaking RSUD PratamaNias Barat

Lantik Enam Pejabat Eselon II,Gubernur Sumut Bobby Nasution Kembali Tekankan Soal Loyalitas

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor May 15, 2024 May 15, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Mantan Pemain Inter Milan Jadi Incaran Como
Next Article Center Point Disegel, Sejumlah Toko Terpaksa Tutup
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

PT Prima Multi Terminal Berbagi Kepedulian kepada Anak Yatim Sekitar Pelabuhan
EKONOMI HOME Medan
Baik Untuk Kesehatan, Wali Kota Medan Apresiasi Khitanan Massal
Medan
Pacu Jalur Jadi Sorotan Dunia, AirAsia MOVE Ajak Traveler Jelajahi Festival Perahu Dayung Lain di Indonesia
Hiburan
Warga Resah, Aksi Begal di Sultan Serdang Makin Merajalela
KRIMINAL
- Advertisement -
July 2025
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?