Pamekasan,-Polres Sumenep, Jawa Timur, mengungkap temuan narkoba jenis sabu-sabu seberat 35 kilogram oleh nelayan Pulau Masalembo, Sumenep, Madura. Narkoba terdebut sebelumnya ditemukan oleh empat orang nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembo, pada Rabu (28/5/2025).
Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur mengatakan, narkoba tersebut ada dalam sebuah drum mencurigakan yang mengapung di tengah laut. “Nelayan melihat drum mengapung tak jauh dari lokasi mereka menangkap ikan,” kata Masyhur, Minggu (1/6/2025).
“Keempat orang nelayan ini selanjutnya membawa drum tersebut ke daratan, dan melaporkan ke Koramil dan Polsek setempat,” katanya. Keempat nelayan itu berasal dari Dusun Ambulung, Desa Suka Jeruk, Kecamatan Ambulu, Pulau Masalembo.
Mereka adalah Sirat (60), Naim (30), Fadil (25) dan Mastur (40). Keempatnya melihat drum itu mengapung di tengah laut.
Polres Sumenep, Jawa Timur telah menyerahkan narkoba jenis sabu-sabu itu ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.