By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Napi Lapas Pemuda Tewas Gantung Diri
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Napi Lapas Pemuda Tewas Gantung Diri

Editor
Editor Published June 20, 2024
Share
SHARE

Tangerang,- Narapida Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Habibi Albar bin Winarno ditemukan meninggal dunia dengan tali celana di lehernya. Narapidana kasus perampokan yang selama ini menghuni kamar Blok F diduga bunuh diri akibat depresi.

Kepala Divisi Pas Kanwil Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, warga binaan itu bernama Habibi Albar Bin Winarno
Nomor Registrasi: BI. 1403/2020 TG.

Narapidana itu berdomisili Kampung Cipayung, Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. “Perkara I, 365 KUHP dan perkara II juga 365 KUHP,dihukum delapan tahun ditambah tujuh tahun penjara,” ujarnya, Rabu (19/6/2024).

Ditambahkan Kalapas Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Wahyu Indarto, napidana yang diduga bunuh diri itu ditemukan teman sekamarnya. Tepatnya, dalam kondisi sudah tak bernyawa pada Selasa 18 Juni 2024, pukul 06.30 WIB.

“Setelah melihat TKP (Tempat Kejadian Peristiwa, Red) petugas Polsek menyatakan bunuh diri. Hal tersebut dengan cara gantung diri,” kata Wahyu.

Ia juga mengaku saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi kawan sekamarnya. Dari keterangan awal para saksi, narapidana itu diduga mengalami depresi karena hukuman tinggi.

“Saksi teman sekamar juga sedang kami periksa. Menurut saksi teman sekamar, yang bersangkutan kami simpulkan depresi,” ucapnya.

Wahyu mengungkapkan, narapidana itu tidak terima karena masa hukumannya yang sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap bertambah. Menurut Wahyu, Habibi Albar telah dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena perkara Pasal 365 atau perampokan.

Setelah Habibi Albar menjalani hukuman kurungan di Lapas Pemuda, dia terseret kembali dalam perkara perampokan yang lain dengan hukuman tujuh tahun penjara. Sehingga, harus mendekam dipenjara selama 15 tahun.

“Keluarga sudah kami beritahu dan sudah datang, Lapas juga turut prihatin dan menyampaikan duka cita. Saat ini jenazah ada di RSUD Kabupaten Tangerang,” ujar Wahyu.
​

You Might Also Like

Muatan MT Global 168 Diduga Ketamin, Rion Arios, Kuasa Hukum: Klien Dijerat UU Kesehatan

Brakk !!! Tabrakan Beruntun Terjadi di Tol Belmera Belawan

Polda Sumut Gerebek Markas Judi Online di Apartemen Grand Jati Junction

Wakil Ketua KPK Tolak Usulan LBP Soal Kerugian Negara Dihapus Dalam Pidana Korupsi

Poldasu Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online dari Kamboja, 5 Orang Ditangkap

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor June 20, 2024 June 20, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Denmark Siap Repotkan Inggris di Laga Kedua
Next Article Waduhhh!, Pemerintah Akan Naikan Harga MinyaKita
282 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Dinkes Sumut Imbau Warga Batasi Aktivitas di Luar Rumah Saat Kualitas Udara Buruk
Medan
Hadiri WCCE 2026, Wagub Sumut Tegaskan Kreativitas dan Inovasi Jadi Kunci Ekonomi Kreatif
EKONOMI
Puncak Peringatan HKG PKK 2026, Bobby Nasution Ajak Kader PKK Lindungi Anak dari Narkoba dan Perundungan
Medan
Muatan MT Global 168 Diduga Ketamin, Rion Arios, Kuasa Hukum: Klien Dijerat UU Kesehatan
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?