Medan,-Seorang mahasiswi Fakultas Farmasi Universitas Audi Indonesia di Medan bernama Sintia (21), ditangkap polisi karena terlibat sindikat pencurian sepeda motor.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya menjelaskan, tersangka ditangkap pada 10 Januari 2025 dinihari setelah pihaknya menemukan barang bukti sepeda motor korban yang hilang dari parkiran minimarket berada dalam kosan tempat tinggal Sintia di Jalan Letjen Jamin Ginting, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
Dalam sindikat pencurian sepeda motor ini, Sintia berperan mengajak korbannya berkenalan di media sosial, lalu bertemu di kamar indekosnya. “Kami menangkap Sintia setelah kami menemukan barang bukti sepeda motor di tempat kosnya. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya terlibat sindikat pencurian motor,” sebut Eko Sanjaya, Senin (13/1/2025).
Dijelaskannya, penangkapan Sintia bermula personel Polsek Medan Tuntungan mendapat laporan dari seorang pemuda bernama Surya Dilan (19), kehilangan sepeda motor Honda Vario nomor polisi BK 2435 ALT di sebuah parkiran minimarket, Jalan Letjen Jamin Ginting, pada Jumat 10 Januari 2025 dinihari lalu.
Polisi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mencari barang bukti rekaman Closed Cirkuit Television (CCTV).
Pengakuan korban, baru saja makan dan jalan-jalan dengan tersangka yang tak lama dikenalnya melalui media sosial. Mereka lalu singgah ke minimarket untuk membeli buah. Namun ketika keluar, sepeda motor korban sudah hilang dari parkiran.
Korban sempat melihat rekaman video CCTV dan melihat pelakunya berjumlah satu orang, memakai helm dan jaket hitam. Saat melakukan olah TKP, ada seorang pria mendatangi polisi dan korban.
Pria itu mengaku sebelumnya juga kehilangan sepeda motor, saat sedang kencan dengan wanita yang sama, yakni Sintia. Mendengar itu, personel Reskrim Polsek Medan Tuntungan menginterogasi Sintia dan memeriksa handphonenya, namun isi chatnya sudah dihapus.
Kemudian, polisi bersama korban mendatangi tempat kos tersangka, dan menemukan sepeda motor korban yang baru saja hilang. “Korban yang sebelumnya berada di lokasi bilang, ‘cewek ini dulu pernah jalan sama aku, hilang juga sepeda motorku’. Begitulah kata korban. Makanya kita interogasi tersangka dan periksa handphonenya sudah dihapusnya isi chatnya dengan eksekutor,” katanya.
Selanjutnya, mahasiswi asal Riau itu bersama barang bukti digelandang ke Mapolsek Medan Tuntungan.