By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Miris!!! Bendera Merah Putih Kusam Dan Robek Terus Berkibar di Depan Kantor Camat Bandar Pasir Mandoge
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
PENDIDIKAN

Miris!!! Bendera Merah Putih Kusam Dan Robek Terus Berkibar di Depan Kantor Camat Bandar Pasir Mandoge

Agus Leo
Agus Leo Published October 23, 2023
Share
SHARE

Asahan— Miris…Bendera merah putih yang terpantau Awak Via Media di depan Kantor Camat Bandar Pasir Mandoge, yang tampak begitu terlihat sangat Mirisnya bendera kusam dan robek telah di kibarkan didepan kantor Camat, Tepatnya Wilayah Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatra Utara (Sumut).Senin (23/10/2023)

Adanya Bendera Merah Putih yang terlihat jelas di depan Kantor Camat Bandar Pasir Mandoge, yang begitu Tampak terlihat jelas kalau Bendera Merah Putih yang masih Berkibar terlihat kusam dan robek—robek, “Padahal adanya sesuai dengan aturan bendera merah putih tersebut, setiap tahun bendera terus diganti kalau pada hari kemerdekaan 17 Agustus di hari pahlawan kita, kenapa ini belum di ganti benderanya padahal sudah 78 tahun Republik Indonesia merdeka. “Jelasnya terpantau wartawan saat melintas didepan kantor Camat Bandar Pasir Mandoge pada hari Jumat (20/10/2023)

“Saat pantauan wartawan yang di lokasi di depan kantor Camat tersebut begitu sangat terlihat jelas di depan umum adanya Bendera Merah Putih yang telah kusam dan sudah robek—robek padahal itu adalah sebagai lambang Negara Republik Indonesia kita “Jelasnya saat pantauan wartawan di lokasi

Adanya Berdasarkan peraturan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang, Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pasal 7 ayat (1) berbunyi, “Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dilakukan pada waktu antara matahari terbit dan sehingga matahari terbenam.

“Saat Di konfirmasi Wartawan, salah satu Warga di sekitaran dekat kantor camat Bandar Pasir Mandoge, yang tidak ingin di disebutkan namanya untuk di Publikasikan, iya mengatakan bahwa bendera merah putih di depan kantor Camat tersebut memang Bendera Merah Putih itu tidak pernah untuk di ganti bang, makanya itu bendera terlihat sudah seperti kusam dan robek—robek di kibarkan mereka Bendera tersebut. “Ucapnya Warga di sekitaran kantor Camat Bandar Pasir Mandoge yang tidak ingin menyebutkan namanya di lokasi.

Padahal menurut undang-undang setiap orang yang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan bendera negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 24 huruf a, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)

“Sementara camat Bandar Pasir Mandoge Rahmat Hidayat Rambey saat dikonfirmasi yang melalui via WhatsApp wartawan mengatakan hanya Trima kasih bg infonya. “Jelasnya Camat kepada wartawan (Gs/HS).

You Might Also Like

Tulus Januardi Tua Panjaitan Resmi Raih Gelar Doktor Hukum dari UMSU

Pemuda Pancasila Medan Marelan Bagikan Takjil Serta Berbuka Puasa Bersama Santuni Anak Yatim & Duafa

Perkuat Keamanan di Bulan Ramadhan, Polresta DS Rutin Gelar Patroli Menyapa Subuh

Mengenal Brimob Sejak Dini, Anak TK Belajar Disiplin dan Kebersamaan di Markas Polisi

Buka Puasa Bersama Remaja Mesjid & Pengurus BKM Mesjid Ar Rahman serta Dihadiri DPRD Deli Serdang

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo October 23, 2023 October 23, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Bertandang ke Oldtrafford, City Akan Beri Penghormatan untuk Bobby Charlton
Next Article Pria ini Korban Lakalantas Tewas di Jalan
1 Comment
  • dobry sklep says:
    March 22, 2024 at 9:39 am

    Wow, awesome blog format! How lengthy have you been running a blog for?
    you made running a blog look easy. The whole glance
    of your site is fantastic, as well as the content! You can see similar here
    sklep

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tom- Tom Nauly Ponsel dan J&T Berbakti Sosial Bagikan Ratusan Sembako Beras dan Tali Asih Bagi Warga Belawan
EKONOMI HOME Medan
Resmikan Jembatan Bailey di Nias, Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar
Medan
Jaga Stabilitas Keamanan, Brimob Sumut Turun Patroli di Kawasan Belawan
HOME KRIMINAL Medan
Ada Luka Lebam, Mayat Dalam box Kontainer di Medan Ternyata Wanita
KRIMINAL
- Advertisement -
March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?