By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Miliki Ekstasi, Tukang Las Ini Diamankan Polisi
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Uncategorized

Miliki Ekstasi, Tukang Las Ini Diamankan Polisi

Editor
Editor Published August 1, 2024
Share
SHARE

Binjai,-Dua pria masing-masing berinisial RS (22) Tukang las dan SF (17) Pelajar dibekuk Tim Opsnal Unit II Satresnarkoba Polres Binjai pada Rabu (24/7/2024) dini hari. Dari keduanya petugas mengamankan barang bukti total 20 butir pil ekstasi.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo melalui Kasat Resnarkoba AKP Syamsul Bahri mengatakan, yang bersangkutan diduga pelaku narkoba, yang mana berperan sebagai pengedar narkotika,

“Pengungkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat, tim mendapatkan informasi adanya seorang laki-laki yang menjual narkotika jenis ekstasi di Jl. Bejomuna,” ungkap AKP Syamsul.

Tim Opsnal yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba IPDA Eddy Supratman langsung melakukan penyelidikan dengan undercover buy dan sepakat bertemu di Jl. Bejomuna Kelurahan Timbang langkat, Kecamatan Binjai timur,

Sesampai dilokasi anggota Unit II Satresnarkoba bertemu seorang laki-laki yang mengaku bernama RS, padanya petugas mendapatkan 15 (lima belas) butir Narkotika jenis pil Ekstasi warna kuning dan 5 (lima) butir Narkotika jenis pil Ekstasi warna hijau,

Ketika dilakukan interogasi oleh petugas, RS menerangkan barang haram tersebut didapatkan dari seorang Laki-laki yang ia kenal sebagai SF, hingga petugas melanjutkan penyelidikan terhadap terduga SF yang diketahui berada di Jl. Soekarno-Hatta Kel. Sumber karya Kec. Binjai timur, sesampai dilokasi yang dimaksud petugas berhasil menemukm terduka SF dan menangkapnya,

Saat ditanyakan padanya darimana asal pil Ekstasi tersebut, terduga SF menerangkan bahwa pil tersebut ia peroleh dari seorang laki-laki berinisial BN di Pinang baris, Kota Medan, sehingga petugas melalukan pencarian terhadap BN kelokasi yang dimaksud namun saudara BN tidak ditemukan dilokasi tersebut.

Selanjutnya terduga RS dan SF beserta barang bukti berupa 15 (lima belas) butir Narkotika jenis pil ekstasi warna Kuning dengan berat Netto 6,02 Gr. , 5 (lima) butir Narkotika jenis pil ekstasi warna hijau dengan berat Netto 1,75 Gr. , 2 (dua) buah plastik klip transparan (tempat menyimpan ekstasi), 1 (satu) unit HP merk Realme warna biru, 1 (satu) unit Hp merk Oppo warna ungu, 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Verza tanpa No. Polisi diboyong ke Mapolres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan lanjut ,

“Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap keduanya Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 Tahun s.d. 20 Tahun.” ujar Syamsul.

You Might Also Like

Satlantas Polresta DS Laksanakan Binluh Ke Sekolah dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Asosiasi Pengguna Jasa Apresiasi Peningkatan Layanan PMT di Pelabuhan Belawan

Setelah Dirut BEI Mundur, Sejumlah Pejabat OJK Juga Mundur

Patroli Blue Light Polresta DS, Hadirkan Rasa Aman di Malam Hari

Polsek Tanjung Morawa Gelar Patroli Siang Hari Demi Ciptakan Kamtibmas Aman dan Kondusif

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 1, 2024 August 1, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Bupati Batubara 2018-2023 Jadi DPO Polda Sumut
Next Article Pembina KSJ H.Ikhwan Lubis SH MH Bagikan Ratusan Paket Sembako pada Kaum Duafa di Batangkuis Secara Dor to Dor
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Soal Limbah MBG, Dinas Perkim LH Minta SPPG Sei Rampah Selesaikan IPAL dalam Enam Hari
HOME
Kahiyang Ayu Apresiasi Kepedulian SERUNI KMP untuk Warga Tapteng
Medan
Diguyur Hujan Deras, Empat Kecamatan di Tapanuli Tengah Terendam Banjir hingga 1 Meter
NASIONAL
Pria Paruhbaya Ini Cabuli Empat Siswa SD di Kedainya
KRIMINAL
- Advertisement -
February 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?