By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Masyarakat Berpenghasilan Rendah Digratiskan PBG-BPHTB
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Masyarakat Berpenghasilan Rendah Digratiskan PBG-BPHTB

Editor
Editor Published January 22, 2025
Share
SHARE

Jakarta,- Pemerintah menyatakan, biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan PPN gratis. Pemberian gratis ini dikhususkan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di bawah Rp8 juta. 

Menteri Perumahan Maruarar Sirait mengatakan, kebijakan ini tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto. Presiden memerintahkan jajarannya membuat kebijakan-kebijakan yang pro rakyat. 

“Kami Kementerian Perumahan diminta membuat kebijakan-kebijakan yang konkret. Yang bisa dirasakan oleh rakyat kecil,” ujar Maruarar dalam keterangan di Kantor Presiden, Selasa (21/1/2025). 

Maruarar menuturkan, PBG nol persen berdasarkan pada Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Lalu, Menteri Perumahan dan Menteri Pekerjaan Umum.

SKB itu ditandatangani pada 25 November 2024. “SKB tiga menteri sudah ditindaklanjuti oleh sekitar 180 kepala daerah, menbuat Perkada untuk PBG itu nol persen,” ucap Maruarar. 

PBG pada awalnya adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sementara, BPHTB yang semula dikenakan lima persen, kini menjadi nol persen untuk rumah yang dibeli MBR. 

“Biasanya itu (kena) lima persen, atas arahan Presiden menjadi nol persen. Jadi tidak  bayar, gratis, dan itu buat rakyat kecil,” kata Maruarar. 

Adapun untuk PPN bagi rumah-rumah yang nilainya kurang dari Rp2 miliar juga gratis PPN alias nol persen. “Ini waktunya rakyat bangun rumah, karena dulu ngga ada kebijakan ini,” ucap Ara. 

You Might Also Like

Brakkk !!! Truk Angkut Migor Terbalik, Disini TKPnya!!!

Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Raih Best Corporate Branding Award pada Forum Humas Regional 1

Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Forum Humas di Dumai

Tim KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH.MH,Bagikan Sedekah Jumat Pada Janda dan Pelajar Yatim serta Bantu Korban Banjir

Dukung Swasembada Energi Nasional,Bobby Nasution Dorong Percepatan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat di Sumut

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor January 22, 2025 January 22, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Longsor Pekalongan, 25 Tewas, 9 Hilang
Next Article Kevin Diks Gabung Borussia Monchengladbach ?
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Brakkk !!! Truk Angkut Migor Terbalik, Disini TKPnya!!!
EKONOMI Medan
Gandeng Aparat Penegak Hukum, Pemprov Sumut Perkuat Pengawasan dan Penertiban Tambang Ilegal
Medan
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
Medan
Giat Bhakti Sosial Bergotong Royong Pemuda Pancasila Marelan Dipimpin M.Yusuf S.sos Bersihkan & Perbaiki Jalan Umum
HOME Medan POLITIK
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?