Jakarta:,-Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, menanggapi peristiwa kebakaran yang menimpa rumah seorang Hakim Tipikor Medan, Khamozaro Waruwu. Sebelumnya, Hakim tersebut meminta Jaksa KPK menghadirkan Gubernur Medan Bobby Nasution dalam persidangan proyek jalan di Sumatera Utara.
Yudi menilai waktu kejadian tersebut memang terbilang janggal, mengingat kebakaran terjadi sehari sebelum sidang tuntutan digelar. Meski begitu, ia meminta publik tidak berspekulasi dan mempercayakan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum.
“Agak kebetulan ya, tapi kita percayakan sajalah kepada penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, untuk mengusut tuntas penyebab kebakaran. Agar tidak ada prasangka-prasangka,” kata ketika dikonfirmasi, Rabu (5/11/2025).
Yudi berharap agar majelis hakim tetap tenang dan fokus menjalankan tugasnya di tengah sorotan publik terkait kasus tersebut. “Saya juga berharap bahwa hakim tetap fokus terhadap pekerjaannya,” kata Yudi.
Sebelumnya, rumah seorang hakim yang menangani perkara yang melibatkan permintaan pemanggilan Gubernur Medan Bobby Nasution dilaporkan terbakar, Senin (3/11/2025). Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran dan memastikan tidak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa itu.
Rumah itu berada di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. Kebakaran sendiri terjadi kemarin pagi sekitar pukul 10.30 WIB.
Bagian rumah yang terbakar adalah ruangan kerja. “Terbakar sekitar tengah hari tadi,” kata Kepala Polisi Sektor Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, saat dikonfirmasi awak media, Selasa kemarin malam.
Sementara, Kepala Seksi Pemadam Kebakaran Kota Medan, Rusli Simbolon, mengatakan kebakaran berhasil dipadam sekitar pukul 11.18 WIB. “Kerugian mencapai Rp150 juta,” kata Rusli dalam keterangan tertulis dikutip Rabu hari ini.(dna/rri)

