By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Manatan Menteri PUPR Jadi Plt Otorita IKN
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Manatan Menteri PUPR Jadi Plt Otorita IKN

Editor
Editor Published October 22, 2024
Share
SHARE

Jakarta,-Basuki Hadimuljono akan lanjut memimpin Badan Otorita IKN usai pensiun dari jabatannya sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebelumnya, Basuki menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala otorita IKN, menggantikan Bambang Susantono yang mengundurkan diri dari jabatannya.

“Saya masih di OIKN, tapi sekarang Plt-nya sudah berhenti. Dan, saat ini sedang menunggu surat Keputusan Presiden (Keppres),” kata Basuki pada acara serah terima jabatan (sertijab), di Jakarta, Senin (21/20/2024).

Namun demikian, Basuki belum bisa memastikan kapan surat keputusan (SK) penetapan dirinya sebagai Kepala OIKN definitif bakal keluar. Yang jelas, kata dia, hal itu akan dilakukan dalam waktu secepat-cepatnya.

Basuki menyebut bahwa Presiden Prabowo memang berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan di IKN. Adapun, fokus pembangunan selanjutnya yakni pembangunan gedung-gedung parlemen dan lembaga yudikatif.

“Jadi, dalam berapa tahun nanti bangunan yudikatif dan legislatif harus dibangun. Seperti, Gedung DPR hingga Gedung MPR,” kata dia.

Proses serah terima jabatan dilakukan di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (21/10/2024) malam. Sertijab dilakukan Basuki kepada dua menteri sekaligus, yaitu kepada Dody Hanggodo selaku Menteri Pekerjaan Unum, dan Maruarar Sirait sebagai Menteri Perumahan Rakyat.

Hal tersebut dilakukan usai Prabowo melakukan perubahan nomenklatur pada tubuh Kementerian PUPR yang kini dipisah menjadi dua kementerian. Masing-masing Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan dan Permukiman Rakyat.

You Might Also Like

Antisipasi Timbulkan Korban, Zulham Efendi : Penanganan Kemunculan Buaya di Siombak Harus Ada Solusi Konkrit

Rico Waas: Perbedaan Bukan Sekat, Melainkan Kekuatan Kota Medan

Gus Leo Juarai Lomba Penulisan Berita/ Jurnalis News “Derita Banjir Rob, Belawanku Sayang, Belawanku Malang” Dalam Gebyar HUT PP Ke 67

Ribuan Warga Antusias Ikuti Jalan Santai Meriahkan HUT Partai Golkar Ke 62 dan Pemuda Pancasila Ke 67

Tak Hanya Terbitkan Surat Edaran Larangan Vape, Gubsu Bobby Instruksikan Satpol PP Bantu Pemberantasan Narkoba

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor October 22, 2024 October 22, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Gol ‘Semata Wayang’ Lautaro Martinej Menangkan Inter Atas AS Roma
Next Article Wow…!, Tiga Menteri di KMP Miliki Harta Pantastis
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Antisipasi Timbulkan Korban, Zulham Efendi : Penanganan Kemunculan Buaya di Siombak Harus Ada Solusi Konkrit
Medan
Rico Waas: Perbedaan Bukan Sekat, Melainkan Kekuatan Kota Medan
Medan
Waspada !, BNPT Catat 620 Anak Terpapar Paham Ekstremisme di Ruang Digital
TEKNOLOGI
Anada Bisa Saksikan Hunter’s Moon, 26 Oktober Malam
NASIONAL
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?