Medan,-Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai ciduk pencuri sepeda motor (curanmor) milik Denni Pasaribu (27) warga Desa Siantar Tonga-tonga II Kec. Siantar Napumonda, Kabupaten Toba Samosir. “Pelakunya berinisial PAD (23) warga Jalan M Abbas Lk. III Kel. TB. Kota II Kec. TB. Selatan, Kota Tanjung Balai,” kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara melaluiKapolsek Datuk Bandar AKP. Rekman Sinaga.Ia menjelaskan kejadiannya Minggu (14/4/24) lalu.
Kala itu, pelaku masuk ke teras rumah keluarga korban di Jalan Delima Perumnas Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, dengan cara membuka pintu pagar yang tidak terkunci. Pelaku melihat sepeda motor dengan kunci masih tergantung dan langsung dibawa kabur. “Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 18 juta. Korban juga melapor ke Polsek Datuk Bandar,” ujarnya.
Berbekal laporan korban, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar merespon cepat dengan melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi korban.Hasilnya, Tim Reskrim Polsek Datuk Bandar memperoleh Informasi bahwa pelaku membawa sepeda motor korban ke arah Simpang Empat Kab. Asahan.
Lantas lanjut Kapolsek, tim berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan, dengan memberikan ciri-ciri sepeda motor dan pelakunya.
Tidak lama berselang, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan bersama Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai meringkus pelaku berikut barang bukti sepeda motor.”Pelaku disergap di Pasar Banjar Kec. Simpang Empat Kab. Asahan,” jelasnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa Honda Beat BK 3648 AJQ dibawa ke Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai untuk proses lebih lanjut. Ikuti disita berupa kunci kontak, BPKB (buku hitam -red) dan STNK sepeda motor.
I enjoyed the humor in this piece! For more, visit: FIND OUT MORE. Let’s chat about it!