By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Langgar Aturan, Hingga April 2025 239 SPBU Dijatuhi Sanksi
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Langgar Aturan, Hingga April 2025 239 SPBU Dijatuhi Sanksi

Editor
Editor Published May 23, 2025
Share
SHARE

Jakarta,-Wakil Dirut Pertamina, Wiko Migantoro menyatakan pihaknya telah memberikan sanksi kepada 239 SPBU hingga April 2025. Menurutnya, ratusan SPBU itu dijatuhi sanksi, lantaran melakukan melanggar aturan yang sudah ditetapkan Pertamina.

Hal ini diungkapkannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR membahas program kerja. Wiko menegaskan, pendisiplinan mitra yang melanggar, sekaligus menjaga kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) terutama di SPBU.

“Kami secara aktif dan disiplin melakukan pembenahan internal termasuk juga pendisiplinan mitra apabila ada yang melanggar. Sampai bulan ini tercatat sudah 239 SPBU,” kata Wiko di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Kamis (22/5/2025).

Wiko menyatakan, pihaknya memberikan sanksi berupa skorsing kepada SPBU dengan jangka waktu tertentu. Menurutnya, SPBU yang diberikan sanksi lantaran menjual kualitas BBM yang tidak sesuai standar dan pelanggaran lainnya.

“Kita berikan sanksi baik itu skorsing seminggu dua minggu, karena menjual kualitas BBM tidak sesuai. Atau melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan pedoman yang kita lakukan,” ucapnya.

You Might Also Like

Ramadhan Penuh Kepedulian, Ditressiber Polda Sumut Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Panti di Patumbak

Tak Hanya Penegakan Hukum, Brimob Sumut Berbagi Kepedulian di Desa Panabari

Kinerja Awal Tahun Positif, PMT Bukukan Kenaikan 11 Persen Hingga Januari 2026

Timur Tengah Bergejolak, Pemerintah Tegaskan Tak Menaikan Harga BBM

Rico Waas Tekankan Sinergi Tripartit untuk Perkuat Iklim Investasi dan Lapangan Kerja

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor May 23, 2025 May 23, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Bravo TNI!!! Target Bandar Dapat Pengedar…Warga Sambut Gembira
Next Article Covid-19 Merebak, AS Pertimbangkan Vaksin Baru
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Ramadhan Penuh Kepedulian, Ditressiber Polda Sumut Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Panti di Patumbak
EKONOMI HOME Medan
Sahur On The Road, Wujud Kepedulian Personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Poldasu
HOME KRIMINAL
Tak Hanya Penegakan Hukum, Brimob Sumut Berbagi Kepedulian di Desa Panabari
EKONOMI Hiburan HOME
Brimob Kawal Alat Berat Tambang Emas Ilegal Tapsel–Madina Dievakuasi ke Batalyon C Sipirok
HOME KRIMINAL
- Advertisement -
March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?