By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Langgar Aturan, Hingga April 2025 239 SPBU Dijatuhi Sanksi
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Langgar Aturan, Hingga April 2025 239 SPBU Dijatuhi Sanksi

Editor
Editor Published May 23, 2025
Share
SHARE

Jakarta,-Wakil Dirut Pertamina, Wiko Migantoro menyatakan pihaknya telah memberikan sanksi kepada 239 SPBU hingga April 2025. Menurutnya, ratusan SPBU itu dijatuhi sanksi, lantaran melakukan melanggar aturan yang sudah ditetapkan Pertamina.

Hal ini diungkapkannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR membahas program kerja. Wiko menegaskan, pendisiplinan mitra yang melanggar, sekaligus menjaga kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) terutama di SPBU.

“Kami secara aktif dan disiplin melakukan pembenahan internal termasuk juga pendisiplinan mitra apabila ada yang melanggar. Sampai bulan ini tercatat sudah 239 SPBU,” kata Wiko di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Kamis (22/5/2025).

Wiko menyatakan, pihaknya memberikan sanksi berupa skorsing kepada SPBU dengan jangka waktu tertentu. Menurutnya, SPBU yang diberikan sanksi lantaran menjual kualitas BBM yang tidak sesuai standar dan pelanggaran lainnya.

“Kita berikan sanksi baik itu skorsing seminggu dua minggu, karena menjual kualitas BBM tidak sesuai. Atau melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan pedoman yang kita lakukan,” ucapnya.

You Might Also Like

Pemprov Sumut, Kementerian ESDM, dan PLN Perkuat Sinergi Kejar Target 100% Listrik Desa

Pemprov Sumut Kembangkan 9.624 Hektare Bawang Putih, Dorong Kemandirian Pangan

Ayam Potong Mahal, Omak- omak Buru Pasaran Ikan

KAI Angkut 41,61 Juta Ton Batu Bara di Sumatra per September 2026

Garuda Indonesia, Kemenpar, dan Mastercard Dorong Wisatawan Internasional Jelajahi Lebih Banyak Destinasi Indonesia

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor May 23, 2025 May 23, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Bravo TNI!!! Target Bandar Dapat Pengedar…Warga Sambut Gembira
Next Article Covid-19 Merebak, AS Pertimbangkan Vaksin Baru
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Dijadwalkan Dihadiri Presiden, HKBP Gelar Ibadah Raya HUT ke-165 di Stadion Utama GBK Jakarta
Medan
Pemprov Sumut, Kementerian ESDM, dan PLN Perkuat Sinergi Kejar Target 100% Listrik Desa
EKONOMI
Pemprov Sumut Kembangkan 9.624 Hektare Bawang Putih, Dorong Kemandirian Pangan
EKONOMI
Pemprov Sumut Siap Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Hasil Reses DPRD Sumut
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?