Medan,-Dua orang preman memakai atribut OKP saat memeras pengerjaan proyek Jalan di Sicanang Belawan ditangkap petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu sore (19/04/2025.)
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua preman kampung saat memeras pengerjaan proyek pembangunan Jalan di Kelurahan Belawan Sicanang.
Kedua tersangka masing masing Fadli (34) dan Muhayat (42) keduanya warga Sicanang Belawan.Dari kedua pelaku disita barang bukti berupasejumlah barang bukti, antara lain, 1 buah pisau sangkur, 4 buah anak panah besi, 1 buah ketapel/pelontar panah, pakaian loreng ormas, serta dua unit handphone.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan, SIK. MH. dalam keterangannya, Minggu (20/04/2025), menegaskan bahwa penindakan terhadap para pelaku premanisme merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kami tidak akan membiarkan aksi premanisme berkedok ormas merajalela di wilayah hukum Polres Belawan. Siapapun yang mencoba mengganggu ketertiban dan memeras masyarakat, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,tegas Kapolres.
Kapolres menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan bahwa para pelaku mendatangi lokasi proyek pembangunan dan meminta uang keamanan. Setelah diberi uang, pelaku justru meminta tambahan sambil mengancam akan merusak proyek tersebut.
Korban merasa terancam dan tidak terima atas perlakuan para pelaku, sehingga melaporkannya ke Polres. Kami langsung tindaklanjuti dan melakukan penangkapan di lokasi,jelas AKBP Oloan.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sebagai anggota salah satu ormas dan telah menerima perintah dari ketuanya untuk mecari dana pembuatan kantor.Dari keduanya disita sejumlah uang dari korban.
Kedua preman kampung ini oleh petugas dibawa kemako Polres untuk pengusutan. Saat keduanya ureninya dites menunjukkan bahwa keduanya positif mengonsumsi narkoba yang sangat berat.
Ini sangat miris, karena selain melakukan pemerasan, para pelaku juga terbukti memakai narkotika dan membawa sajam. Kami akan memproses hukum dengan tegas dan menyeluruh, tegas Kapolres.
AKBP Oloan Siahaan juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak takut melapor jika mengalami hal serupa ke kantor Polisi terdekat atau melalui Call Center 110 Polri.
Kami butuh partisipasi aktif dari masyarakat. Jika ada tindakan premanisme atau pemerasan, segera laporkan ke kami. Masyarakat Belawan harus bebas dari rasa takut dan tekanan dari preman berunifrom OKP.