By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: KPU Medan Tetapkan 3 Paslon Peserta Pilkada
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
POLITIK

KPU Medan Tetapkan 3 Paslon Peserta Pilkada

Editor
Editor Published September 22, 2024
Share
SHARE

Medan,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota peserta Pilkada Medan 2024. Ketiga paslon itu yakni, pasangan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap yang diusung partai Gerindra, NasDem, Golkar, PSI, Demokrat, PAN, PKB dan Perindo.

Lalu, pasangan Prof. Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani yang diusung PDI Perjuangn, Hanura, PPP, Partai Ummat, Gelora, PKN, Partai Buruh dan PBB. Serta, Hidayatullah dan A.Yasyir Ridho Loebis yang diusung PKS.

Penetapan itu dilakukan oleh KPU Medan melalui rapat pleno tertutup yang dipimpin oleh Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah didampingi keempat Komisioner lainnya Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Taufiqurahman Munthe, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Bobby Niedal Dalimunthe, Divisi Hukum dan Pengawasan Zefrizal dan Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Saut Haornas Sagala di Kantor KPU Medan Jalan Kejaksaan No.37, Minggu (22/9/2024).

Tahapan selanjutnya, katanya, adalah pengundian nomor urut yang bakal dilaksanakan Senin (23/9/2024) besok di Hotel Selecta pukul 19.00 WIB.

Dalam pengundian nomor urut itu, sambungnya seluruh paslon harus hadir tidak boleh diwakilkan.“Tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut. Ini paslon wajib hadir. Dilaksanakan di Selecta Hotel pukul 19.00 WIB, Senin (23/9/2024) besok,” katanya.

Setelah itu, masa kampanye akan dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024.“Tanggal 25 September sampai 23 November 2024 adalah masa kampanye dan 27 November pemilihan,” pungkasnya.

You Might Also Like

DPRD Kota Tebing Tinggi Siap Dukung Tabligh Akbar Kebangsaan

Bahrumsyah Pimpin Pansus Ranperda Pajak Daerah & Retribusi Daerah

MUI Kota Tebingi Tinggi Mendukung Penuh Tablig Akbar Bersama Habib Rizieq Shihab

Wali Kota Medan Minta KAHMI Hadir Memberikan Gagasan Demi Kemajuan Medan

Rico Waas Dorong ICMI Muda Jadi Organisasi Produktif dan Transformatif

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor September 22, 2024 September 22, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pemancing Tewas Dimakan Buaya, Disini TKPnya…
Next Article KPU Sumut Tetapkan Dua Paslon Ikut Pilkada Gubsu 2024
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Gubernur Bobby Apresiasi Kafilah Sumut Tembus Lima Besar MTQ Nasional
Medan
Gubernur Bobby Dukung Keysa Wakili Sumut di Miss Youth Indonesia
Hiburan
Penanganan Banjir Jadi Prioritas, Rico Waas Beri Atensi Khusus U-Ditch di Indra Kasih
Medan
Lahan Publik Terbatas, Zulham Efendi Harap Pelindo Bantu Benahi Persoalan Medan Utara
Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?