By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: KPK Undur Batas Waktu Pelaporan LHKPN Hingga 11 April 2025
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

KPK Undur Batas Waktu Pelaporan LHKPN Hingga 11 April 2025

Editor
Editor Published April 4, 2025
Share
SHARE

Jakarta, -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan perubahan batas akhir pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024. Batas akhir yang semula dijadwalkan pada tanggal 31 Maret 2025, telah diundur menjadi tanggal 11 April 2025.

“Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor yang berkaitan dengan efisiensi pelaporan. Termasuk mempertimbangkan periode libur dan cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idulfitri 1446 H,” kata tim Jubir KPK Budi Prasetiyo dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (1/4/1025).

Menurut KPK, Periode libur ini dapat mempengaruhi kelancaran proses pelaporan harta kekayaan bagi penyelenggara negara. Dengan pengunduran ini, diharapkan dapat memberikan waktu yang cukup untuk menyelesaikan proses pelaporan harta kekayaan periode 2024.

“KPK berharap perpanjangan waktu pelaporan LHKPN ini juga mendorong para penyelenggara negara dalam melaporkannya secara patuh. Baik patuh terkait ketepatan waktu pelaporan maupun patuh dalam kelengkapan dan kebenaran isiannya,” kata Budi.

KPK juga mengimbau setiap pimpinan maupun satuan pengawas internal pada masing-masing institusi, agar imelakukan pengawasan. Serta, memantau kepatuhan para penyelenggara negara di instansinya dalam pelaporan LHKPN ini. 

LHKPN menjadi bagian penting sebagai bentuk transparansi atas pelaporan harta kekayaan seorang penyelengara negara. LHKPN merupakan salah satu instrumen pencegahan korupsi yang efektif.

You Might Also Like

Ribuan Pengguna Jalan Masih Nikmati Jalan Rusak Galang dan Pagar Merbau, Kinerja Pemprovsu Dipertanyakan ??

Salah Sasaran Berujung Maut, Jannes Malau Tewas Diduga Dikeroyok Enam Anggota Ormas di Siantar

Gelapkan Sepeda Motor Kawan, Pelaku diciduk Polsek Tanjung Morawa

Berani nyimpan Narkoba dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Kapal Ikan di Gabion Mendadak Terbakar

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor April 4, 2025 April 4, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pemerintah Larang Warga Bekerja di Tiga Negara Ini
Next Article Arsenal Kehilangan Gabriel Hingga Akhir Musim
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Kala CFD Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya
Medan
Pemko Medan : Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Bukan Dialokasikan Khusus untuk Pribadi Wali Kota Medan
Medan
Ribuan Pengguna Jalan Masih Nikmati Jalan Rusak Galang dan Pagar Merbau, Kinerja Pemprovsu Dipertanyakan ??
HOME KRIMINAL Medan NASIONAL
Turkiye dan Haiti Angkat Koper dari Piala Dunia
OLAHRAGA
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?