By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: KPK Endus Adanya Upaya Menghilngkan Barang Bukti Kasus Eks Wamenaker
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

KPK Endus Adanya Upaya Menghilngkan Barang Bukti Kasus Eks Wamenaker

Editor
Editor Published August 27, 2025
Share
SHARE

Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada upaya penghilangan barang bukti oleh pihak tertentu. Tiga mobil mewah diduga dipindahkan saat penyidik menggeledah rumah eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (IEG).

“Penyidik mendapat informasi terdapat mobil Land Cruiser, Mercy, dan BAIC dipindahkan dari rumah dinas Wamen,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (26/8/2025). Mobil diduga dipindahkan usai operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.

Budi menyebut, penyidik masih menelusuri lokasi kendaraan-kendaraan tersebut. “Saat ini penyidik masih menelusuri lokasi keberadaan kendaraan tersebut,” ujarnya.

Ia juga memperingatkan pihak-pihak yang diduga memindahkan mobil-mobil itu agar segera menyerahkannya. “KPK mengimbau agar kooperatif dan segera menyerahkan kendaraan untuk diperiksa,” kata Budi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan IEG sebagai tersangka korupsi terkait pengurusan izin sertifikasi K3. Penetapan dilakukan setelah pemeriksaan dan temuan dua alat bukti yang cukup.

“KPK menaikkan perkara ini ke penyidikan dan menetapkan 11 tersangka,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto, Jumat (22/8/2025). Penetapan dilakukan setelah pemeriksaan intensif terhadap IEG dan sejumlah pegawai Kemnaker.

Sepuluh tersangka lainnya merupakan pejabat dan pegawai di Kementerian Ketenagakerjaan. Dua lainnya berasal dari pihak swasta yaitu PT KEMINDONESIA.

Berikut daftar para tersangka:

IBM – Koordinator Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025)

GAH – Koordinator Pengujian dan Evaluasi Kompetensi K3 (2022–sekarang)

SB – Sub Koordinator Keselamatan Kerja (2020–2025)

AK – Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang)

FRZ – Dirjen Binwasnaker dan K3 (sejak Maret 2025)

HS – Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025)

SKP – Subkoordinator

SUP – Koordinator

TEM – Pihak PT KEMINDONESIA

MM – Pihak PT KEMINDONESIA

Mereka diduga memark-up tarif sertifikasi K3 secara sistematis sejak 2019. “Tarif resmi Rp275.000, tapi pekerja dibebani hingga Rp6.000.000,” ujar Setyo.

KPK mencatat total kerugian akibat dugaan pemerasan ini mencapai Rp81 miliar. Para tersangka telah ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025.

Mereka dijerat Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999. Disertai Pasal 64 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

You Might Also Like

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

AMPHIBI Kecam Pencemaran Busa Kimia di 3 Desa Kecamatan Percut Sei Tuan, Tanaman Sawah & Mangrove Terancam Punah

Pemprov Sumut Perkuat Mediasi Penyelesaian Konflik Perkebunan Plasma di Madina

Polsek Pantai Labu Pastikan Informasi Dugaan Setoran Oknum Personel Tidak Benar

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 27, 2025 August 27, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Di Jepang Kini QRIS Bisa Digunakan
Next Article Niko Kovac Tetap di Dortmund Hingga 2027
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pemprov Sumut Perkuat Sinergi dengan BNPT, Dukung Program Pencegahan Ekstremisme dan Terorisme
Medan
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar
KRIMINAL
AMPHIBI Kecam Pencemaran Busa Kimia di 3 Desa Kecamatan Percut Sei Tuan, Tanaman Sawah & Mangrove Terancam Punah
EKONOMI HOME KRIMINAL NASIONAL
Menang Dramatis, Ancelotti Puji Mental Pemain Brazil
OLAHRAGA
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?