By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Komisi II DPRD Medan Gelar RDP Dugaan Kelerasan Anak di SMP Islam Terpadu Khairul Imam
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Komisi II DPRD Medan Gelar RDP Dugaan Kelerasan Anak di SMP Islam Terpadu Khairul Imam

Editor
Editor Published November 28, 2023
Share
SHARE

Medan,-Komisi II DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan kekerasan fisik maupun verbal dan pemecatan terhadap siswa Kelas III SMP Islam Terpadu Khairul Imam saat waktu belajar yang dilakukan salah satu pengurus Yayasan Khairul Imam.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST di ruang Komisi, Senin (27/11/2023). Hadir juga anggota dewan komisi Modesta Marpaung dan orang tua siswa dan kuasa hukum, Dinas Pendidikan dan pihak Yayasan Khairul Imam.

Pada saat rapat, orang tua siswa Ruri Wijayanti menyampaikan mental anaknya terganggu dan butuh istirahat. Dikatakan, anaknya diikeluarkan tidak hormat dari sekolah.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi II Sudari ST menyampaikan, tidak perlu lagi mengungkit persoalan lama namun mencari solusi bagaimana agar masa depan si anak dapat menikmati pendidikan dengan baik.

Sementara Modesta Marpaung menyampaikan kiranya setelah RDP dapat saling memaafkan kesalahan selama ini. Yang penting si anak dapat pindah untuk menikmati pendidikan.

Diakhir rapat, Komisi II merekomendasikan agar dalam surat alasan pindah sekolah si anak tidak ada catatan negatif. Hal itu guna menghindari fisikologis si anak.

Diketahui, sebelumnya pihak orang tua didampingi Kuasa hukumnya Chandra P, Sunansyah Aulia Rahman Naibaho dan Ilahm Fenrian dari Law Office “Syarifuddin-Wandi Budi Wijaya SH dan Associates membuat pengaduan ke DPRD untuk digelar RDP.

Dalam surat pengaduan itu, disebut terjadi dugaan kekekerasan terhadap anak dan pemecatan dalam ruang lingkup pendidikan di Yayasan Khairul Imam Sekolah Menemgah Pertama Islam terpadu Khairul Imam

Adapun kronologisnya pada Rabu 18 Oktober 2023, si anak mengalami kekerasan baik secara fisik maupun verbal yang dilakukan oleh salah satu pengurus yayasan pada saat waktu belajar. Selanjutnya si anak di usir dari sekolah.

Bahkan, pihak sekolah melakukan pemecatan terhadap korban tanpa ada peringatan terlebih dahulu. Hanya pihak sekolah melakukan menitipkan surat pengembalian siswa kepada orang tua.

Atas dasar itu, orang tua menilai pihak sekolah arogan mengakibatlan anak saat ini trauma dan sempat tidak diberikan surat pindah ke sekolah lain. Untuk itu, orang tua minta Disdik dan DPRD Medan dapat memberikan perlindungan hukum agar si anak dapat berkelanjutan mendapat dunia pendidikan.

You Might Also Like

Dapat Bantuan Jaminan Kesehatan Dari Pemko Medan, Suami Korban Begal Sampaikan Terimakasih Kepada Wali Kota

Wali Kota Medan Luncurkan Logo HUT Kota Medan Ke-436 Tahun

Bobby Pastikan Listrik di Sumut Sudah Pulih 100 Persen Pasca Blackout

Peringati 78 Tahun Nakba, Baik Berisik Sumatera Utara Gelar Run for Liberation 2026

Viral..!!!.Pencuri Emas Berhelm dan Masker Gasak Toko Mas di Medan, Segini Kerugian Dialami..

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor November 28, 2023 November 28, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article NU Minta Biaya Haji Tidak Memberatkan
Next Article Wujudkan Rumah Ibadah Mandiri, Pemko Medan Gelar Pertemuan dengan Seluruh Pengurus Rumah Ibadah
1 Comment
  • Rastrear Celular says:
    February 12, 2024 at 12:09 am

    Alguns arquivos de fotos particulares que você exclui do telefone, mesmo que sejam excluídos permanentemente, podem ser recuperados por outras pessoas.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Dapat Bantuan Jaminan Kesehatan Dari Pemko Medan, Suami Korban Begal Sampaikan Terimakasih Kepada Wali Kota
Medan
Lionel Messi Jadi Pemain dengan Assist Terbanyak Sepanjang Masa
OLAHRAGA
Simpan Sabu, Seorang Pria Diamankan Polsek Pantai Labu
HOME KRIMINAL
Wali Kota Medan Luncurkan Logo HUT Kota Medan Ke-436 Tahun
Medan
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?