By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Komisi I dan 4 Lakukan Sidak ke STTC Belawan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Komisi I dan 4 Lakukan Sidak ke STTC Belawan

Editor
Editor Published July 7, 2025
Share
SHARE

Medan,-Komisi 1 dan Komisi 4 DPRD Kota Medan melakukan sidak lintas komisi ke PT. STTC Belawan, Senin (7/7/2025). Dari hasil sidak tersebut terbukti PT STTC melalukan penimbunan paluh / anak sungai Belawan.

Atas dasar itu, aparat penegak hukum ( APH) dalam hal ini kepolisian dan Kejaksaan untuk mengambil sikap tegas.Sidak lintas gabungan ini turut hadir Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra mengatakan pihaknya melakukan Sidak lintas komisi untuk memastikan laporan masyarakat, terkait anak sungai yang ditimbun perusahaan swasta, STTC di Belawan. 

Dan Komisi 1 DPRD Kota Medan dipimpin Reza Pahlevi S.Kom, Wakil Ketua I DPRD Kota Medan, Muslim Harahap beserta anggota Saiful Bahri, Roma Uli Silalahi dan Fauzi.

Untuk Komisi 4 DPRD Kota Medan dipimpin Paul Mei Anton Simanjuntak, turut hadir anggota Komisi 4 Rommy Van Boy, El Barino Shah dan Lailatul Badri.

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi S.Kom dalam hal ini meminta kepada pihak kepolisian dan kejaksaan menindaklanjuti penimbunan paluh di Belawan.

“Setahu saya, Paluh itu tidak bisa ditimbun. Saya harap kepada Polres Belawan, BPN dan Kejaksaan menindaklanjuti penimbunan Paluh ini,” tegas Reza.

Ia mengungkapkan berdasarkan laporan dari masyarakat, atas nama Aisah diduga pihak perusahaan menimbun tanah warga tersebut dan menimbun paluh di kawasan itu.

“Atas dasar itulah, kami kemari dan ternyata benar laporan dari masyarakat itu,” ujar politisi dari Fraksi Golkar itu.

Reza menambahkan, berdasarkan pantauannya saat memasuki kawasan perusahaan  STTC itu, terdapat plank yang menunjukkan bahwa kawasan itu sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Tolong BPN menindaklanjuti keabsahannya. Sampai mana batas mereka memiliki sertifkat itu. Soalnya, setahu saya kawasan Paluh tidak bisa ditimbun,” paparnya.

Bagaimanapun, Reza mengaku bersama rekan-rekan di Komisi 1 dan Komisi 4 DPRD Kota Medan akan memperjuangkan aspirasi warga tersebut.

“Anak Paluh ini harus dikembalikan fungsinya seperti semula,” katanya.

Sedangkan, Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak juga menyampaikan hal yang sama, serta berharap agar kasus penimbunan yang dilakukan PT STCC secepatnya ditindak.

” Untuk sidak kali ini kita selain melibatkan teman-teman Komisi 1 juga turut hadir dari Kejaksaan, Kepolisian, Gakumundu Lingkungan Hidup dan lainya.Sudah kita lihat bersama-sama area yang ditimbun oleh PT STTC ,” kata Paul.

Atas dasar itu, Paul meminta sikap tegas seluruh pihak lakukan pengusutan.

” Persoalan PT STTC ini sudah viral setelah teman-teman dari DPR RI hadir secara langsung.Jadi, jangan ada ditutupi-tutupi segera diambil tindakan tegas.Kami meminta Badan Pertanahan Nasional ( BPN) agar trasparan dan terbuka soal keabsahan sertifikatnya ,” tegasnya.

Sedangkan, anggota Komisi 4 DPRD Medan El Barino Shah mengatakan agar persoalan tersebut segera dituntas.

” Dari awal kami sudah bersikap tegas, tapi PT STTC ini tidak peduli, kami masuk saja sangat sulit.Jangan ada negara dalam negara dari sejak awal kami sampaikan.Dan akhirnya mendapat perhatian dari kawan-kawan DPR hingga melibatkan tim Gakumdu dari pusat yang akhirnya bisa masuk ,” katanya.

” Hari ini kita lihat semuanya telah ditimbun.Berdasarkan peta Kota Medan ini jelas sungai, tapi sekarang hilang.Ini jelas tindakan pelanggaran hukum, segera diambil sikap tegas baik dari Kepolisian dan Kejaksaan ,” tegasnya.

Mewakili Polres Belawan, Tio mengatakan bahwa ia akan meneruskan hasil temuan Sidak tersebut kepada pimpinannya. 

“Kami dari intelijen, sekecil apapun informasi yang kami dapat, akan kami teruskan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti,” papar pria yang enggan menyebutkan identitas lengkapnya itu. 

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Belawan, Daniel Setiawan Barus mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan kroscek ke lapangan beberapa waktu lalu 

“Untuk penimbunan ini, kami temukan Amdalnya tidak ada. Kami juga dapat data dari BPN bahwa di lokasi ini memiliki 3 sertifikat tanah. Tapi kami gak tahu, titik koordinatnya di mana saja,” paparnya. 

Rizal mewakili BPN mengaku tidak mengetahui batas-batas wilayah milik STTC tersebut. 

“Karena sertifikatnya belum saya terima berupa fotocopynya, nanti kita cari tahu batas-batasnya. Yang jelas, kalau menurut aturan, walau sudah bersertifikat, paluh itu tidak boleh ditimbun,” paparnya. 

You Might Also Like

Gawat, Ini Belawan Bung !!! Tawuran Ditengah Banjir Rob

Lahan Puskesmas Mandala Berada di Deliserdang, DPRD Medan Desak Pemko Segera Bertindak

Pemprov Sumut Tegaskan Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Murni Dinamika Internal Organisasi

Gawat!!! Kasus Dugaan Penyalahgunaan Identitas PT di Sumut, Laporan Sejak Oktober 2025 Masih Tahap Penyelidikan

Waduh !!! Begal Lagi..Lagi Begal di Jalan KL.Yos Sudarso Titipapan Terekam cctv

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor July 9, 2025 July 7, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Gubernur Sumut Serahkan Aset Bangunan Rumah Dinas ke Pemkab Samosir
Next Article Dukung Hari Jadi Kota Medan ke-435, Pelindo Regional 1 Tunjukkan Kepedulian Lewat Aksi Nyata
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Gawat, Ini Belawan Bung !!! Tawuran Ditengah Banjir Rob
HOME KRIMINAL Medan
Lahan Puskesmas Mandala Berada di Deliserdang, DPRD Medan Desak Pemko Segera Bertindak
Medan
Pemprov Sumut Tegaskan Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Murni Dinamika Internal Organisasi
Medan
Gawat!!! Kasus Dugaan Penyalahgunaan Identitas PT di Sumut, Laporan Sejak Oktober 2025 Masih Tahap Penyelidikan
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?