By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Komisi 4 DPRD Medan Temukan Bangunan Hotel Bermasalah Di Medan Timur
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Komisi 4 DPRD Medan Temukan Bangunan Hotel Bermasalah Di Medan Timur

Jaka Nov
Jaka Nov Published March 3, 2025
Share
SHARE

Medan,- Komisi 4 DPRD Medan mendesak agar Satpol PP Kota Medan bongkar paksa bangunan di Jln Alfalah 1, Kel Glugur Darat I, Medan Timur. Pasalnya, bangunan tersebut direncanakan akan dibangun rumah kos dengan jumlah 4 unit, tapi kini diubah menjadi bangunan hotel dengan jumlah unit 9 lantai.

Dan pemilik bangunan dituding tidak taat aturan, kendati sudah diperingati tetap saja melanjutkan pembangunan.

” Bangunan ini harus segera distop.Jangan lagi dilanjutkan, kita desak Satpol PP harus segera bertindak segera ,” kata Muhammad Afri Rizki Lubis, Wakil Ketua 4 DPRD Medan kepada wartawan, Senin (3/3/2025).

Sebelumnya kata, politisi Partai Nasdem tersebut pihaknya melakukan peninjauan setelah menerima laporan keberatan warga atas bangunan tersebut.

Parahnya, pemilik rumah di sisi kanan kiri bangunan sudah lama merasa terganggu akibat material dan debu yang jatuh ke rumah warga. Namun, keluhan warga tidak pernah diakomodir.

Dihadapan, jajaran Komisi 4 DPRD Medan, dr. Hj Sundari (76) menyampaikan keberatan atas pendirian bangunan tersebut.

” Saya sudah berungkali mengadu kepada pihak pemerintah, tapi tidak ada tanggapan apa pun.Sampai ke Kantor Wali Kota saya buat surat keberatan karena saya tahu bagaimana mengurus bangunan itu harus ada izin tetangga.Tapi ini main bangun saja ,” keluhnya.

Ia mengeluhkan dampak dari bangunan tersebut, dimana bangunan rumah miliknya mengalami kerusakan.

” Teras saya pun retak belum lagi dinding garasi mobil.Karena pernah mereka pasang besi besar saya rasakan seperti gempa bumi, makanya mobil sekarang sudah diparkir diluar saja ,” keluhnya seraya mengatakan efek bangunan yang ditimbulkan membuat suaminya berhenti buka praktek.

” Disini ada buka praktek karena takut terjadi apa-apa ya berhenti.Karena pernah juga jatuh sisa bangunannya, tapi tetap juga lanjut kerja terus ,” katanya.

Mendengar keluhan ini, Dame Duma Sari Hutagalung, Sekretaris Komisi 4 menyayangkan sikap dari stakholder Pemko Medan.

” Ya, kita prihatin sekali atas apa yang dialami ibu ini.Sudah usianya lanjut harusnya bisa menikmati kehidupan yang tenang, tapi ini sangat tergangu imbas dari pembangunan ini ,” ucapnya.

Untuk itulah, secara tegas politisi Gerindra itu mendesak agar bangunan segera ditindak serta tidak terkesan tebang pilih.

” Segera stop, kita desak hentikan pembangunan jangan lagi dilanjutkan karena tanpa ada izin tetangga.Dan benar-benar membuat orang lain tergangu.Satpol PP jangan diam karena ini jelas-jelas berada di depan mata harus segera dirubuhkan, pakai alat berat saja ,” tegasnya.

Aidil mewakili Dinas Perumahan Kawasan, Cipta Karya dan Tata Ruang ( PKPCKTR) mengatakan bahwa bangunan tersebut telah diberikan peringatan sebanyak tiga kali, tapi tidak juga diindahkan.

” Ini sudah tiga kali kami berikan surat peringatan, tapi sampai sekarang masih terus melanjutkan pembangunan,” ucapnya kepada pihak Komisi 4 DPRD Medan dilokasi.

Ia mengatakan surat peringatan tersebut terakhir dikeluarkan pada tanggal 29 Oktober 2024, tapi pembangunan masih dilanjutkan hingga saat ini.

” Kami sudah menyurati Satpol PP Medan tertanggal 6 Desember 2024, ” katanya.

Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor yang mendengarkan hal ini sangat menyayangkan tidak ada sikap tegas Satpol PP.

” Bangunan jelas didepan mata, melanggar roilen dan tidak memiliki izin tetangga.Dan sudah tiga kali diberikan peringatan, kenapa terkesan Satpol PP tutup mata tidak bertindak ,” katanya.

You Might Also Like

31 Kasus Narkoba dan Kasus Penganiayaan Berat Diungkap Polres Pelabuhan Belawan

716 Kasus Kejahatan Jalanan Diungkap dan Hasil Operasi Pekat Toba 2026, 906 Tersangka Diamankan

Polrestabes Medan Terima Audiensi DPC Angkatan Muda Sisingamangaraja XII,Ini Tujuannya !!

Terima Audiensi BNKP,Gubernur Bobby Nasution Paparkan Tiga Prioritas Pembangunan Kepulauan Nias

Gubernur Bobby Nasution Siapkan RSUD dr. M. Thomsen Jadi Rumah Sakit Regional Kepulauan Nias

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Jaka Nov March 3, 2025 March 3, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pick Up Hantam Truk, Jalinsum Banjir Telur
Next Article Ketua Komisi II DPRD Medan Ingatkan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

31 Kasus Narkoba dan Kasus Penganiayaan Berat Diungkap Polres Pelabuhan Belawan
HOME KRIMINAL Medan
Rotasi Penyegaran, 49 Personel Polres Sergai Bergeser, 2 Perwira Purnawirawan
POLITIK
716 Kasus Kejahatan Jalanan Diungkap dan Hasil Operasi Pekat Toba 2026, 906 Tersangka Diamankan
HOME KRIMINAL Medan
Polrestabes Medan Terima Audiensi DPC Angkatan Muda Sisingamangaraja XII,Ini Tujuannya !!
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?