By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Komisi 4 DPRD Medan Akan Panggil Pemilik Bangunan Di Jalan Cemara
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Komisi 4 DPRD Medan Akan Panggil Pemilik Bangunan Di Jalan Cemara

Editor
Editor Published April 7, 2025
Share
SHARE

Medan,-Komisi 4 DPRD Medan akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pemilik bangunan di Jalan Cemara Gg. Kelapa 1, P. Brayan Darat 2.

Pasalnya, pemilik bangunan perumahan 6 pintu rumah tersebut dituding tidak taat aturan, kendati sudah diperingati tetap saja melanjutkan pembangunan.

“Bangunan ini harus segera distop. Jangan lagi dilanjutkan, kita desak Satpol PP harus segera bertindak segera,” kata Ketua Komisi 4 DPRD Medan kepada wartawan, Senin (7/4/2025).

Sebelumnya kata, politisi PDIP tersebut pihaknya telah menerima laporan keberatan warga atas bangunan tersebut.

Parahnya, pemilik rumah di belakang bangunan sudah lama merasa terganggu akibat material dan debu yang jatuh ke rumah warga. Namun, keluhan warga tidak pernah diakomodir.

“Saya sudah berungkali memperingatkan para pekerja agar membuat jaring penghalang agar material tidak jatuh ke halaman rumah tapi tidak diindahkan,” keluh Sumuang Nababan pemilik rumah yang terdampak.

Mendengar keluhan ini, Paul berinisiatif akan segera memanggil pemilik bangunan tersebut. Selain mengganggu tetangga perumahan tersebut juga tidak mengantongi ijin persetujuan bangunan gedung (PBG).

You Might Also Like

Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut

Sidang Kedua Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Kembali Ditunda, Hakim Tegas: “Jangan Mempersulit Persidangan”

13 Geng Motor Terlibat Tawuran Disikat, 4 Sajam dan Ketapel Disita, Disini TKPnya !!!

Wali Kota Medan Tegaskan Suami Kunci Sukses Ibu Berikan ASI Eksklusif Pada Anak

Wagub Surya Bawa Pesan Gubernur Bobby Nasution untuk Kafilah Sumut di MTQ Nasional XXXI Semarang

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor April 7, 2025 April 7, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Fulham Tumbangman Liverpool
Next Article Arus Balik Lebaran, Polresta DS Optimalkan Pos Pam, Pos Yan dan Pos Terpadu
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tiket The Story of Studio Ghibli di Gardens by the Bay Kini Tersedia, Dibuka di Singapura pada 18 Desember 2026
Hiburan
Mendadak! Purbaya Dipanggil Istana Saat Rapat DPD, Tak Lama Kemudian Diganti Suahasil
NASIONAL
Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut
Medan
Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan
KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?