Deli Serdang – Naas dialami Riski (18) Warga Gg Antara Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam diduga tewas tersengat arus listrik tegangan tinggi.
Keterangan diterima, peristiwa tersebut terjadi di dusun I Desa Kubah Sentang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang Ipda Ibnu Irsyady, S.Tr. K yang dikonfirmasi awak media Sabtu (24/8) siang. membenarkan terkait adanya kejadian tersebut.
“Benar, korban diduga meninggal dunia akibat tersengat arus listrik tegangan tinggi pada Jumat 23 Agustus 2024, sekira pkl 11.00 Wib kemarin. Ujar Kapolsek Pantai Labu Ipda Ibnu Irsyady.
Dijelaskan Kapolsek, Peristiwa bermula ketika korban yang bekerja sebagai Kernet truk Trado, saat itu sedang mengarahkan Beko untuk naik keatas truk Trado.
Setelah Beko berhasil naik ke atas trado, korban lantas mengarahkan arm bucket beko agar dapat sejajar sempurna.
Naas, arm bucket beko justru menyentuh kabel PLN bertegangan tinggi sehingga korban langsung tersengat dan terlempar ke luar trado.
Melihat peristiwa tersebut, beberapa saksi yang berada di tempat kejadian (TKP) berupaya membantu korban yang sudah dalam keadaan tak sadarkan diri dengan membawa nya ke Klinik Desa Kelambir Kecamatan Pantai Labu untuk mendapatkan pertolongan awal.
Namun Sesampainya di klinik, nyawa korban tidak dapat terselamatkan dan sudah dinyatakan meninggal dunia.
Ditambahkan Kapolsek, Pihak keluarga korban tidak bersedia untuk dilakukan autopsi dan mengikhlaskan peristiwa yang terjadi dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi.
Selanjutnya, pihak keluarga langsung membawa jenazah korban ke rumah duka untuk segera disemayamkan.Jelasnya.(Gs/DS).