By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Kendalikan Penyakit Jantung, Hipertensi dan Diabetes BPOM Bahas Labelisasi GGL
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Kendalikan Penyakit Jantung, Hipertensi dan Diabetes BPOM Bahas Labelisasi GGL

Editor
Editor Published September 25, 2024
Share
SHARE

Jakarta: BPOM akan membahas penerapan labelisasi tingkat risiko kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) pada pangan kemasan. Pembahasan itu dilakukan Kepala BPOM Taruna Ikrar dengan menemui anggota Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden) Agung Laksono. 

“Salah satu strategi pengendalian konsumsi GGL adalah melalui penetapan pencantuman informasi nilai gizi (ING). Termasuk informasi kandungan GGL, pada pangan olahan dan/atau pangan olahan siap saji,” ujar Taruna Ikrar dalam keterangan resmi, Selasa (24/9/2024). 

Menurut survei Kemenkes pada 2014, sekitar 29,7% penduduk Indonesia mengonsumsi GGL di atas standar. Karena itu, muncul wacana labelisasi yang akan menunjukkan tingkat risiko konsumsi GGL pada pangan kemasan. 

Adapun kebijakan label gizi pada pangan olahan yang diatur adalah pencantuman tabel informasi nilai gizi yang bersifat wajib. Sedangkan pelabelan gizi pada bagian depan label bersifat sukarela, untuk memudahkan masyarakat dalam memahami kandungan gizi pada produk. 

Saat ini, pihak Wantimpres sedang menyusun nasihat dan pertimbangan (nastim) terkait pengendalian konsumsi GGL. Agung menyebut pencantuman label GGL ini akan berkaitan dengan pengendalian penyakit tidak menular seperti jantung, hipertensi dan diabetes. 

Kini, BPOM sedang melakukan reviu terhadap ketentuan pencantuman label gizi bagian depan melalui format nutri-evel. Nutri-level terdiri atas 4 tingkatan (level A, B, C, dan D) yang menunjukkan level pangan berdasarkan kandungan GGL. 

Level A dengan kandungan GGL paling rendah. Sementara Level D dengan kandungan GGL paling tinggi. 

You Might Also Like

BPOM Temukan Pelanggaran Produk Pangan jelang Lebaran

Komunitas Shopee Gen Z Medan Beraksi Peduli Ramadhan Bagikan Takjil & Bukber

Bappenas Pastikan Lakukan Penyesuaian Dana Rehabilitasi Pascabencana Sumut

Pemuda Pancasila Medan Marelan Bagikan Takjil Serta Berbuka Puasa Bersama Santuni Anak Yatim & Duafa

Polresta DS Tegas Berantas Perjudian, Polsek bangun Purba Lakukan Sweeping

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor September 25, 2024 September 25, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article 2.474 Pekerja Ilegal Nyaris Berangkat dari Soetta
Next Article Kemenhub Hadirkan Layanan Angkutan di 13 Kawasan Pariwisata, Tiga Diantaranya di Danau Toba
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Polsek Tanjung Morawa Tangkap 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor
HOME KRIMINAL
Jenazah Seorang Wanita Ditemukan di Tumpukan Sampah, Diduga Korban Pembunuhan
KRIMINAL
Ini Daftar Lengkap 252 SPPG di Sumut yang Diberhentikan Sementara
Medan
BPOM Temukan Pelanggaran Produk Pangan jelang Lebaran
EKONOMI
- Advertisement -
March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?