Jampang Kulon, -NS, seorang anak berusia 12 tahun diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh ibu tirinya, harus dilarikan ke Rumah Sakit Jampang Kulon pada Kamis (20/2/2026) pagi, namun nyawa korban tak tertolong dan akhirnya meninggal dunia pada Kamis sore.
NS diduga menjadi korban KDRT yang dilakukan ibu tirinya itu sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Namun, nyawa korban tidak tertolong akibat luka parah yang dideritanya di sekujur tubuh.
Kabar duka pun menyelimuti Kampung Leuwinanggung, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ketika jasad bocah laki-laki yang berstatus sebagai santri itu tiba di kampung halaman dalam kondisi sudah meninggal dunia, Jumat (20/2/2026) dinihari.
Berdasarkan informasi, korban diduga mengalami penyiksaan fisik yang keji, termasuk dipukuli dan dipaksa meminum air mendidih.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus ini untuk mengungkap kronologi lengkap dan motif di balik tindakan tidak manusiawi. Penyebab kematian NS masih harus menunggu hasil pemeriksaan lab setelah dilakukan proses autopsi.
Anwar Satibi (38), ayah NS, mengungkapkan anaknya pernah menjadi korban KDRT pada 2025 oleh ibu tirinya.
“Ini (KDRT) sudah pernah terjadi cuma dimediasi, dia (istri Anwar) sujud ke saya jangan lapor mamah mau tobat. Akhirnya terjadi perdamaian. Sebetulnya laporan saya di polres belum dicabut,” kata Anwar.
Anwar memaparkan bahwa kini tengah mencari kejelasan soal penyebab kematian anaknya.
Luka seperti luka bakar yang terdapat pada sekujur tubuh korban itu menjadi dugaan adanya KDRT pada NS oleh ibu tirinya.
“Saya mendorong melakukan autopsi. Intinya saya tidak bisa menuduh dan memfitnah, tapi ingin memastikan,” pungkasnya.

