By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Kejagung Tetapkan Mantan Mendag Era Jokowi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Kejagung Tetapkan Mantan Mendag Era Jokowi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Editor
Editor Published October 29, 2024
Share
SHARE

Jakarta,-Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan dua tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi impor gula periode tahun 2015-2016. Dua tersangka itu yakni Tomas Trikasih Lembong (TTL) sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) pada saat itu dan CS sebagai Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI.

Kejagung mencatat, kerugian negara atas kegiatan yang tidak sesuai perundang-undangan itu mencapai sekitar Rp400 miliar.

Abdul Qohar merinci, bahwa berdasarkan rapat koordinasi antar kementerian tepatnya yang dilaksanakan 15 Mei 2014 telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak perlu melakukan impor.

Akan tetapi pada tahun yang sama yaitu tahun 2015 tersebut Mendag yaitu Tom Lembong memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton , yang kemudian Gula Kristal Mentah (GKM) diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP).

Qohar melanjutkan, sesuai dengan keputusan Mendag dan Indsutri nomor.. Tahun 2004 yang dibolehkan impor GKP adalah BUMN tapi berdasarkan persetujuan yang dikeluarkan tersangka TTL, impor gula dilakukan dan impor GKM itu tidak melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait, serta tanpa adanya rekomendasi dari kementerian-kementerian guna mengetahui kebutuhan riil.

Lalu, pada 28 Desember, dilakukan rakor di bidang Perekonomian yang dihadiri Kementerian Perekonomian yang salah satu pembahasannya bahwa Indonesia pada 2016 kekurangan gula kristal putih sebanyak 207 ribu ton.

“Dalam rangka stabilitasi harga gula dan pemenuhan impor gula nasional sampai November-Desember 2015, tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, memerintahkan, bahan pokok PT PPI atas nama P untuk melakukan pertemuan dengan 8 perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula. Padahal dalam rangka pemenuhan stok harusnya diimpor adalah GKP secara langsung dan yang dapat melakukan hanya BUMN,” ungkap Abdul Qohar.

Selanjutnya, ke delapan perusahaan swasta yang kelola GKM menjadi GKP sebenarnya izin industrinya adalah produsen gula kristal rafinasi yang diperuntukan untuk industri makanan minuman.

Adapun, setelah kedelapan perusahaan itu impor dan mengolah GKM jadi GKP, lalu PT PPI seolah membeli gula itu padahal senyatanya gula itu dijual perusahaan swasta yaitu 8 perusahaan itu ke pasaran atau masyarakat lewat distributor yang terafiliasi dengannya, seharga 16 ribu per kilogram atau lebih tinggi dari HIT Rp 13 ribu dan tidak dilakukan operasi pasar.

“Bahwa kerugian negara akibat ini yang tidak sesuai perundangan, negara rugi kurang lebih Rp 400 miliar,” ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa, (29/10/2024).

“Karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan melakukan tindak pidana korupsi, adapun dua tersangka itu adalah satu TTL (Tomas Trikasih Lembong), selaku Mendag periode 2015-2016. Yang kedua tersangka atas nama CS Direktur Pengembangan bisnis PT PPI periode 2015-2016 berdasarkan surat tap tersangka tanggal 29 Oktober 2024,” tegasnya.(dna/cnbc)

You Might Also Like

Tiga Kawanan Begal Ditindak Tegas Polsek Sunggal

Sarang Narkoba di Medan Labuhan Digrebek, 4 Tersangka Ditangkap

Kasus Pencucian uang, Windy Idol Diperiksa KPK

Polresta DS Amankan Keberangkatan Pesawat Saudia Airlines dari Bandara Kualanamu

Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegera Warga Binaan Rutan Kelas I Medan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor October 29, 2024 October 29, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Tingkatkan Kompetensi ASN, BKPSDM Kota Medan Gelar Bimtek Coaching dan Mentoring
Next Article Ruben Amorim Sepakat Latih MU
1 Comment
  • MirOwecy says:
    October 30, 2024 at 12:08 am

    [b][url=https://www.penna.ru/catalog/Parker]Parker IM Premium с доставкой[/url][/b]
    Parker — элегантность в каждом движении, для тех, кто ценит качество и стиль.

    Может быть полезным: [url=https://www.penna.ru/catalog/Parker]Parker Sonnet набор ручек[/url] или [url=https://www.penna.ru/catalog/Parker]Parker Jotter XL для корпоративных клиентов[/url]

    [b][url=https://www.penna.ru/catalog/Parker]Где купить Parker 51[/url][/b]
    Купите Parker – ручка, которая впечатляет своим дизайном и долговечностью. Стиль и статус!

    Часто спрашивают где: [url=https://www.penna.ru/catalog]Где купить оригинальные ручки Parker[/url]

    Ещё можно посмотреть: https://www.penna.ru/catalog/Parker/Jotter/PR2S-MLT11MAL , https://www.penna.ru/catalog/Parker/Ingenuity/PR20R-BLK1C

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Wali Kota Medan dan Duta Besar Tiongkok Tinjau Pemberian MBG, Ini Hasilnya
Medan
Pemprov Sumut Dukung Program Percepatan Optimalisasi Lahan dan Cetak Sawah
EKONOMI
Manajemen Hotel di Medan Diminta Besarkan UMKM dan Dukung Produk Lokal
EKONOMI
Tiga Kawanan Begal Ditindak Tegas Polsek Sunggal
KRIMINAL
- Advertisement -
June 2025
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?