By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Kecanduan Judi Online, Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Ibukandungnya
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Kecanduan Judi Online, Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Ibukandungnya

Editor
Editor Published October 21, 2024
Share
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 70
SHARE

Medan,-Perilaku Hafadh Abdillah Ritonga (35), sangat tidak patut ditiru. Warga Jalan Kongsi Gang Pandawa Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang itu tega mencuri di rumah ibu kandungnya.

Ironinya, mencuri 2 unit kulkas, 1 mesin curi dan 2 jerjak besi pintu dilakukan tersangka hanya untuk memenuhi hasratnya bermain judi online.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu MY Dabutar menjelaskan, pencurian itu diketahui korban, Umi Kalsum Batubara (67), ketika pulang ke rumah yang dihuni bersama tersangka pada Minggu (20/10/2024) siang. Korban pergi ke Pematang Siantar selama tiga hari.

“Korban sering meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong karena takut dengan perilaku tersangka,” terang MY Dabutar, Senin (21/10/2024).

Korban yang merupakan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu melihat rumahnya dalam kondisi berantakan. 2 unit kulkas, 1 mesin curi dan 2 jerjak besi pintu sudah hilang.

“Menurut penuturan tetangganya, melihat tersangka membawa barang-barang peralatan rumah tangga milik korban,” jelas Dabutar.

Selanjutnya, korban membuat laporan ke Mapolsek Patumbak, dan tersangka berhasil ditangkap di rumahnya malam itu juga.

“Malam itu kita langsung bergerak hingga berhasil menangkap tersangka sedang tidur di kamar rumahnya,” kata Dabutar.

Dia mengungkapkan, korban mengaku sering meninggalkan rumahnya, dan berpindah tempat karena takut terhadap tersangka.

Sementara, tersangka mengaku nekat mencuri karena kecanduan permainan judi online.”Uang hasil penjualan barang tersebut telah habis dibuat pelaku untuk bermain judi online. Hasil cek urine tersangka, positif (narkoba),” ungkap Dabutar.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 367 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dalam keluarga.

You Might Also Like

​Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Narkotika, Wali Kota Medan Dukung Penuh Langkah Tegas Polri

Cegah Banjir dan Jaga Kelestarian Lingkungan,Poldasu Laksanakan Aksi Penanaman Pohon

Polresta DS Grebek Lokasi Peredaran Sabu di Beringin, Begini Hasilnya !!!

Menembus Kabut Asap, Tim Jurnalis KSJ Pusat Salurkan Sedekah Beras Bagi Warga Miskin Jalanan

Kapolri Suyudi Paparkan Pengamanan 1,16 Ton Ketamin dari Kapal MT Global 168 di Belawan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor October 21, 2024 October 21, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Meutya Hafid Diberi Tugas Berantas Judi Online
Next Article Viral Tanggul Jebol, Perbaikan Pun Langsung Dikerjakan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tak Hanya Terbitkan Surat Edaran Larangan Vape, Gubsu Bobby Instruksikan Satpol PP Bantu Pemberantasan Narkoba
Medan
Atasi Sampah Menumpuk, Rico Waas Siapkan 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
Medan
Aduan Pasien BPJS Ditolak, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
Medan
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?